Pixel Codejatimnow.com

Tak Berani Nyatakan Cinta, Fauzi Curi Celana Dalam Gadis Pujaannya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Ahmad Fauzani
Ilustrasi/Reyhan Sinatrya
Ilustrasi/Reyhan Sinatrya

jatimnow.com - Seorang pemuda di Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, nekat mencuri celana dalan dan bra untuk memuaskan fantasi seksnya.

Ahmad Fauzi, bujang pengangguran ini nekat mencuri celana dalam serta pakaian sang gadis pujaan yang tak jauh tempat tinggalnya. Meski suka, Ahmad Fauzi tak berani menyatakan cinta.

Kapolsekta Banyuwangi AKP Ali Masduki menjelaskan, dari pengakuan pelaku yang biasa disapa Fauzi, menyukai gadis yang bernama Yeni Ekasari (23) warga Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, yang indekos di dekat rumah pelaku.

Karena alasan itulah, Fauzi nekat mencuri pakaian dalam korban, diantaranya bra warna orange dan pink serta celana dalam (CD) warna kuning, merah, dan coklat.

"Kepada Polisi tersangka mengaku mencuri pakaian termasuk CD korban karena terpesona sebab korban berparas cantik," kata AKP Ali, Rabu (16/5/2018).

Baca juga:
Tersinggung Dikado Celana Dalam, Komisi D Suguhi Nasi Lauk Otak ke Kosgoro Jatim

Selain itu, Kanit Reskrim Polsekta, Ipda Suyono menambahkan, pakaian lainnya milik korban yang turut dicurinya berupa jaket, kaos warna biru, baju warna hitam.

Dari keterangan Yeni yang menjadi korban pencurian, mengaku kehilangan pakaian yang ia jemur seusai pulang kerja, Senin (7/5) malam. Baru di pagi harinya Yeni menyadari bahwa jemurannya hilang. Tapi tidak di laporkan.

"Beberapa hari setelah itu, korban melihat pakaiannya berada di rumah korban sedang dijemur. Yeni kemudian melapor kepada RT setempat," terangnya.

Baca juga:
Hadiah Celana Dalam untuk DPRD Surabaya, Sahat Divonis 9 Tahun

Atas perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto