Pixel Codejatimnow.com

Wadir Pascasarjana UINSA Surabaya Polisikan Kaprodi Magister Islam

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Wadir Pascasarjana UINSA Surabaya, DR. Ahmad Nur Fuad menunjukkan laporan polisi yang dibuatnya di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Wadir Pascasarjana UINSA Surabaya, DR. Ahmad Nur Fuad menunjukkan laporan polisi yang dibuatnya di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, DR. Ahmad Nur Fuad mendatangi Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020) malam. Pria 56 tahun itu melaporkan penganiayaan yang menimpanya.

Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Nur Fuad menunjukkan surat laporan polisi (LP) yang dibuatnya. Dia mengaku dianiaya Ketua Prodi Magister Islam di kampus tersebut berinisial SQA.

Nur Fuad datang ke Mapolrestabes Surabaya ditemani sekitar 6 orang. Mereka kemudian masuk ke ruang SPKT untuk melaporkan kasus tersebut. Dalam proses laporannya itu, ia diminta untuk melakukan visum.

"Kami kemari (Polrestabes Surabaya) untuk melaporkan seseorang yang menganiaya saya, dalam hal ini adalah Ketua Prodi Magister Islam. Alhamdulillah laporan sudah diterima. Setelah ini akan visum," ungkap Nur Fuad kepada jatimnow.com.

Nur Fuad menjelaskan, penganiayaan yang menimpa dirinya itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wib, Senin (10/8/2020) di ruangannya. Saat itu, SQA tiba-tiba masuk dan tanpa banyak bicara langsung melakukan pemukulan ke bagian kiri kepala Nur Fuad berulang kali.

Baca juga:
4 Remaja di Trenggalek Aniaya Anak hingga Babak Belur, Ditangkap Usai Kabur ke Tuban

"Kalau nggak salah itu sebanyak lima kali. Yang dipukul kepala bagian kiri saya. Saya sempat menangkis dengan tangan, tapi dia terus memukul. Saya tidak sempat melarikan diri," jelasnya.

"Alasannya itu merasa tersinggung karena saya sebagai wakil direktur menerima konsultasi dari mahasiswa program studi magister studi islam terkait rencana kegiatan untuk peningkatan kompetensi mahasiswa yang menerima beasiswa dari Kemenpora," tambah Nur Fuad.

Dia melanjutkan, karena merasa tidak diajak musyawarah, meskipun itu adalah musyawarah pendahuluan dengan mahasiswa, SQA kemudian menyatakan dirinya tersinggung dan harga dirinya terinjak-injak. Sehingga melakukan pemukulan, yang saat itu korban sedang duduk dan membuat konsep surat pascasarjana.

Baca juga:
Puluhan Pemuda Kawal Sidang Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Bojonegoro

Ditanya apakah sebelumnya ada pengancaman? Nur Fuad mengaku jika secara verbal tidak ingat betul. Namun ketika melakukan pemukulan, SQA sangat marah.

"Jadi dia ini tiba-tiba masuk dan marah-marah. Kemudian memukul itu," jelasnya.