Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Risma Ditantang Peringatkan Eri hingga Buron Dibekuk

Editor : Sandhi Nurhartanto  
Fitriana, istri Robby Dwi Premadi, salah satu ABK TB Immanuel WGSR 3 yang diduga hilang
Fitriana, istri Robby Dwi Premadi, salah satu ABK TB Immanuel WGSR 3 yang diduga hilang

jatimnow.com - Berita menarik tentang Wali Kota Risma yang ditantang berani untuk memperingatkan Kepala Bappeko Eri Cahyadi hingga satu buron pengeroyok pemuda di Surabaya yang berhasil ditangkap menjadi pilihan pembaca pada Kamis (14/8/2020) kemarin.

Bagi yang tak sempat mengikuti perkembangan berita di hari sebelumnya, jatimnow.com merangkum tiga berita paling populer.

Apa saja?

Ada Apa Risma Ditantang Berani Peringatkan Eri Cahyadi?

Dugaan Eri Cahyadi yang membahas pencalonan wali kota Surabaya di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko).

Jika pelanggaran itu terbukti, Wali Kota Tri Rismaharini harus bertindak tegas dan memperingatkan Eri untuk tidak berpolitik praktis atau memilih mengundurkan diri.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN tentu Eri Cahyadi mempunyai aturan. Begitu juga politik juga ada aturan dalam UU perpolitikan, dalam hal Pilwali Surabaya.

Perjuangan Keluarga ABK TB WGSR 3 yang Diduga Hilang di Perairan Bima

Baca juga:
Penukaran Uang, Kerangka Misterius, Tewas Minum Miras

Keluarga dari Robby Dwi Premadi, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) TB Immanuel WGSR 3 milik PT WGSR yang diduga hilang di perairan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 31 Juli 2020 datang ke kantor PT Wahana Gemilang Samudera Raya (WGSR) di Jalan Mayjend Sungkono 16 Prambangan, Gresik.

Namun sayang, saat tiba di perusahaan pelayaran tersebut, keluarga itu gagal menemui sang pimpinan. Di kantor tempat suaminya bekerja itu hanya ditemui seorang satpam bernama Jayadi.

Dirasa tidak mendapatkan sesuatu yang diharapakan, mereka kemudian menuju ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik. Keluarga itu diterima oleh Capt Masri T Randa Bunga, Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Gresik.

Satu Buron Pengeroyok Pemuda di Surabaya Hingga Tewas Ditangkap

Baca juga:
Kecelakaan Porche di Tol Porong: Kecepatan hingga Kronologisnya

Satu dari tiga pelaku yang menjadi buron pengeroyokan dan penusukan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) warga Semampir VIII, Sukolilo, Surabaya, berhasil ditangkap.

Pelaku bernama Bambang Riyanto alias Hanafi alias Nyamuk (28), warga Jalan Medokan Keputih No. 17, Surabaya itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo di Lumajang.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya, sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020). Peristiwa itu membuat korban Arisky meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian pusar.