Pixel Code jatimnow.com

6 ASN Terkonfirm Covid-19, Pemkot: Pelayanan di Kota Batu Tetap Buka

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Titan
Pemkot Batu
Pemkot Batu

jatimnow.com - Balai Kota Among Tani yang direncanakan tutup pada 18-21 Agustus karena ada sterilisasi total, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan jika unit pelayanan akan tetap buka meski ada pembatasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.

Beberapa pelayanan yang buka antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP), dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca juga: 6 ASN Terkonfirm Covid-19, Balai Kota Among Tani Batu akan Lockdown

Penegasan itu disampaikan Jubir Covid-19 Kota Batu, M. Chori usai mempertimbangkan Kepmenkes HK.01.07/Menkes//328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Kelangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Ada kebijakan work from home (WFH) dilakukan secara penuh hanya bagi ASN pada unit non pelayanan. Namun ASN di unit pelayanan tetap bertugas tetapi dengan pembatasan jumlah ASN yang masuk, termasuk jam kerja," tegas dia, Jumat (14/8/2020).

ASN yang WFH, tambah Chori, mereka tidak boleh keluar rumah dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah dengan tetap melaksanakan kerja di rumah dengan diikuti target kinerja atau output yang terukur.

Baca juga:
Jelang HUT Kota Batu Ke-23, Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Beri Diskon

"Pemkot Batu mengambil langkah cepat dengan melakukan sterilisasi total agar tidak ada tambahan pasien positif Covid-19 dan mencegah adanya cluster baru di Balai Kota Among Tani Batu," ujar Chori yang menyebut putusan itu sesuai instruksi Sekda Kota Batu.

Senada, Kabag Humas Setda Kota Batu Shanti Restuningsasi menyatakan meski ada penutupan (lockdown) tetapi ASN tidak libur. Mereka tetap WFH dan beberapa kantor pelayanan tetap buka.

Pihaknya hanya mengambil waktu sterilisasi dua hari mulai tanggal 18-19 Agustus. Kemudian berlanjut pada tanggal 20 Agustus yang merupakan tanggal merah 1 Muharram dan 21 Agustus merupakan cuti bersama. Alasan tidak menutup selama 14 hari lantaran banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Baca juga:
Atlet Kota Batu Sumbang 14 Medali Tim Jatim di PON XXI

"Untuk sterilisasi nanti seluruh gedung akan disemprot disinfektan. Kemudian seluruh ventilasi akan dibuka. Ini agar sirkulasi atau pergantian udara bisa berjalan baik," terangnya.

Keputusan menutup sementara atau sterilisasi merupakan langkah yang dilakukan setelah adanya ASN di enam OPD di Balaikota Among terpapar Covid-19.

Secara rinci ada enam OPD yang terkonfimasi Covid-19 yaitu Bagian Kesra, DP3A2KB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Bagian Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Dinas Kesehatan.