Pixel Codejatimnow.com

Lawan Polisi saat Disergap Jual Motor Curian, 2 Residivis Didor

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
Kedua residivis ditembak kaki oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal
Kedua residivis ditembak kaki oleh Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

jatimnow.com - Betis kaki dua bandit curanmor ditembus peluru setelah berusaha kabur dan melawan saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

Kedua bandit itu adalah Wiyono (43), warga Jalan Simo Gunung IV dan Resol (26), warga Griyo Kebraon Utara 6 Blok AI, Surabaya.

“Kami terpaksa menembak kakinya karena kedua tersangka melawan dan berusaha kabur saat ditangkap,” ungkap Kapolsek Sukomanunggal AKP Chris Manapa, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadi Ismanto, Rabu (2/9/2020).

Chris menjelaskan, pengungkapkan kasus ini setelah anggota mendapatkan laporan adanya transaksi motor hasil curian melalui media sosial (medsos).

Tidak tinggal diam, anggota lantas menyamar menjadi pembeli. Pelaku yang tidak mengetahui jika yang menyamar itu polisi, kemudian membuat kesepakatan bertemu di daerah Sukomanunggal.

Tim kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang dijadikan transaksi motor. Ternyata benar, anggota melihat kedua pelaku duduk-duduk di atas motor Yamaha Vixion dan Honda Beat dengan gerak-gerik mencurigakan.

Melihat itu, anggota kemudian menghampiri para tersangka dan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Namun mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor, sehingga langsung kami amankan. Sebelumnya kami sempat menawar motor yang ditawarkan kedua pelaku,” jelasnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, tim kemudian membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Sukomanunggal.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

Dalam perjalanan ke mako, kedua bandit itu berusaha melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga dengan terpaksa dihadiahi dengan timah panas yang bersarang di kaki kanannya.

Tembakan itu membuat kedua tersangka tersungkur, sehingga anggota dengan mudah meringkusnya kembali.

Saat diinterogasi, Wiyono dan Resol mengaku kedua motor itu merupakan hasil pencurian di rumah kos di Semolowaru II.

Dalam aksinya itu, mereka berhasil menggasak Honda Vixion milik Muksin Syarif (26), warga asli Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2020.

Sedangkan di rumah kos Siwalankerto mereka berhasil mencuri Honda Beat milik korban, Dimas Roby Kiswara (25), warga asli Ponorogo pada akhir Agustus 2020.

Baca juga:
Polres Kediri Tangkap Komplotan Curanmor dan 9 Budak Narkoba

“Kedua tersangka ini sasarannya rumah kos dan sudah dua kali mencuri motor. Modusnya, merusak kunci setir dengan menggunakan kunci T,” tandas Chris.

Selain itu, dalam pemeriksaan juga terungkap jika kedua tersangka merupakan residivis. Wiyono mengaku, pernah ditangkap anggota Satreskrim Polres Gresik pada 2017 atas kasus pencurian burung.

“Saya di tahan di Lapas Gresik dan keluar pada tahun 2018,” kata Wiyono di hadapan penyidik.

Sedangkan Resol sebelumnya pernah ditahan di Mapolsek Taman pada 2017, dan keluar dari Rutan Medaeng pada 2018, atas kasus pencurian uang.