Pixel Code jatimnow.com

Pilbup Mojokerto 2020, Istri MKP Daftar ke KPU

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Achmad Supriyadi
Paslon  Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) daftar di KPU
Paslon Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) daftar di KPU

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima menerima berkas pendaftaran pasangan calon (paslon) Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) untuk maju di pilbup mendatang.

Paslon itu didukung oleh Partai Demokrat, NasDem, Hanura, Gerindra, PAN dan PKS. Pasangan Ikbar datang pukul 07.30 Wib dan hampir bersamaan dengan paslon Yoni (Yoko-Nisa).

Pemberkasan persyaratan paslon tersebut diperiksa oleh KPU memakan waktu cukup lama sebelum dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah sudah selesai dengan baik. Kita juga sudah tanda terima dan kita juga menerima proses selanjutnya," kata Ikfina kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).

"Jadi yang bikin lama tadi salah satunya terkait dengan keterangan SPT pajak saya karena sebetulnya nomer pajak saya termasuk yang tidak efektif karena status saya sebagai istri. Dari persyaratan harus ada keterangan resmi dari kantor pajak. Alhamdulilah tadi sudah diurus dan sudah diselesaikan," tambah Ikfina.

Istri mantan Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) ini menjelaskan, untuk LHKPN sudah lengkap.

"Sudah, karena kami sudah diterima," jelasnya.

Dalam pemeriksaan persyaratan, SK DPC Kabupaten Mojokerto Partai Amanat Nasional (PAN) sempat dipertanyakan karena salah Tahun 2016.

Baca juga:
Bawaslu Investigasi Video Mobil Berisi Uang di Mojokerto, Ini Hasilnya

"Alhamdulillah sudah, sudah klir dan sudah dijawab oleh yang berhak menjawab ya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori mengatakan berkas persyaratan dua cabup dan cawabup sudah lengkap serta absah.

"Berkas persyaratan kedua calon sudah lengkap dan syarat pencalonan sudah lengkap dan absah. Maka dari itu kami sudah menerbitkan berita acara untuk serah terima berkas," kata Muslim.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto Achmad Arief menambahkan, calon wakil bupati Muhammad Al Barra belum menyerahkan hasil swab.

Baca juga:
Beredar Video Mobil Berisi Uang di Mojokerto, Ini Faktanya

"Berkas syarat pencalonnya lengkap dan absah, untuk syarat calonnya sudah lengkap kecuali hasil swab atas nama calon wakil bupati dari pasangan Ikbar," jelas Arief.

Masih kata Arief, pihaknya telah meminta fatwa atau saran pendapat ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto terkait tindak lanjutnya.

"KPU menunggu hasil kajian dari Bawaslu dan nantinya akan disampaikan. Apakah nanti bentuknya adalah saran perbaikan atau bentuknya rekomendasi KPU nanti siap menindaklanjuti hasil kajian dari Bawaslu," pungkasnya.