jatimnow.com - Taman Harmoni Keputih dipilih menjadi tempat kegiatan politik PDI Perjuangan (PDIP) usai pengumuman rekomendasi bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Surabaya pada Rabu (2/9).
Dipilihnya Taman Harmoni, taman yang dibangun Pemkot Surabaya menggunakan APBD itu oleh PDIP mendapat kritikan. Selain dari anggota DPRD Surabaya Imam Syafi'i, juga Coruption Watch Indonesia atau SCWI.
Koordinator SCWI, Hari Cipto Wiyono mengatakan, penggunan aset negara sebagai tempat kegiatan politik atau penyerahan rekomendasi oleh PDIP itu jelas menyalahi aturan. Menurutnya hal itu mengarah ke penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Sudah sangat jelas menyalahgunakan wewenang. Aset negara berupa Taman Harmoni yang punyanya Pemkot Surabaya tidak boleh untuk tempat politik," kata Hari, Jumat (5/9/2020).
Hari menegaskan, selain menggunakan fasilitas negara, Eri Cahyadi masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang saat itu belum mengundurkan diri pada saat menerima rekomendasi di Taman Harmoni.
"Waktu terima rekom, Pak Eri belum mengundurkan diri. Dalam undang-undang ASN dia sudah layak dapat sanksi," jelasnya.
Menurutnya, selain menabrak Undang-undang No 5/2014 tentang ASN, Eri secara etika dinilai tidak memiliki jiwa ksatria. Dia dalam posisi abu-abu, antara sebagai ASN dan politisi.
Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
"Dia kan setengah ASN, setengah politisi. Mana ada ASN yang daftar sebagai calon wali kota belum mengundurkan diri selain Eri," ucapnya.
Seharusnya, lanjut Hari, kalau Eri berhasrat maju dalam Pilwali Surabaya 2020, maka jauh sebelum rekomendasi turun sudah mengundurkan diri.
Hari menyebut keputusan Mujiaman Sukirno mundur dari Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya sebelum terjun ke pilwali sebagai langkah yang tepat. Dan itu bukti Mujiaman orang yang memegang teguh etika.
"Pak Mujiaman mundur itu sebagai langkah yang bernilai etika tinggi. Itu seorang yang gentle. Jadi Pak Mujiaman sudah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelasnya.
Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Masih kata Hari, karena telah melanggar aturan Undang-undang ASN dan tidak memiliki etika yang baik, Eri tidak layak dipilih dalam Pilwali Surabaya yang berlangsung pada 9 Desember mendatang.
"Jika mengawali saja sudah banyak menyalahi aturan yang ada dan tidak memegang teguh etika, maka dalam proses selanjutnya, dia bisa menghalalkan segala cara untuk bisa mewujudkan ambisinya mendapatkan kursi kekuasaan di Surabaya," tegasnya.
"Dan ini rawan menggunakan uang rakyat karena diback up oleh Bu Risma (Tri Rismaharin Wali Kota Surabaya). Maka ini calon tidak layak dipilih warga Surabaya," imbuh dia.
URL : https://jatimnow.com/baca-29511-eri-cahyadi-seharusnya-mencontoh-mujiaman