Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Anak Gorok Ibu dan Ayah hingga Bos Debt Collector

Editor : Redaksi  
Adi, anak yang gorok ayah dan ibunya diperiksa di Mapolres Mojokerto
Adi, anak yang gorok ayah dan ibunya diperiksa di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang ada di jatimnow.com, tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Minggu (27/9/2020).

Ketiga berita itu adalah ayah dan ibu di mojokerto yang digorok anaknya sendiri kondisinya membaik hingga polisi ciduk bos debt collector di Banyuwangi.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Ayah dan Ibu di Mojokerto yang Digorok Anaknya Disebut Membaik

Nyawa Yasin (70) dan Muripah (60), ayah dan ibu yang digorok Adi Muryadi Hermanto (28), anaknya sendiri, selamat. Kondisi suami istri itu juga semakin membaik.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, saat ini korban masih dirawat di RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto setelah dirujuk dari Rumah Sakit Sidowaras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Untuk korban ibu kondisinya membaik, sedangkan untuk bapak tadi masih diberikan tindakan. InsyaAllah juga bisa membaik," terang Rifaldhy, Minggu (27/9/2020).

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

Sadis! Pemuda di Mojokerto Gorok Ayah dan Ibunya

Seorang pemuda bernama Adi (25) tega menganiaya ayah dan ibunya sendiri dengan pisau dapur di rumahnya Dusun Kuripan, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Adi merupakan seorang penjual bubur sruntul dan pentol keliling melakukan aksi sadisnya pada Sabtu (26/9) malam. Saat itu suasana kampung sedang sepi karena hampir semua warga ada di pemakaman umum, lantara ada warga yang meninggal dunia.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Polisi Ciduk Bos Debt Collector di Banyuwangi

Agus Winarto alias Agus Tumin (48), seorang bos salah satu perusahaan jasa alih daya penagihan multifinance di Banyuwangi ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Pria yang berdomisili di Dusun Glondong, Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi itu ditangkap lantaran diduga telah menjadi dalang penarikan mobil kredit secara paksa.