Pixel Codejatimnow.com

Serang Polisi Pakai Pisau, Kaki Dua Bandit Motor Dilumpuhkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Dua bandit motor diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Dua bandit motor diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Dua bandit motor dilumpuhkan kakinya oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo lantaran melawan dengan senjata tajam saat disergap. Dua bandit itu sudah dua kali mencuri motor di Surabaya.

Dua bandit tersebut bernama Abdul Aziz (25), warga Ombeng, Sampang, Madura dan Ainul Yakin (24) warga Bulak Banteng, Surabaya.

"Kami lakukan tindakan tegas di bagian kaki karena kedua pelaku melawan dengan senjata tajam. Pelaku sebenarnya empat orang, yang dua masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Rabu (30/9/2020).

Subiyantana menjelaskan, penangkapan terhadap dua bandit itu bermula saat Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin dan timnya mencurigai empat orang yang mengendarai dua motor tanpa plat nomor polisi. Dua motor itu terpantau berkeliling di wilayah hukumnya.

Tim ini kemudian membuntuti dua motor itu dari jarak jauh. Tak lama berselang, dua motor itu berhenti di sebuah rumah Jalan Kejawan Tambak, Sukolilo, Surabaya. Dua orang tampak turun dari motor dan bersiap melakukan aksi pencurian di depan rumah calon korbannya.

Barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Sukolilo dari dua bandit motorBarang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Sukolilo dari dua bandit motor

Baca juga:
Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

"Setelah memastikan bahwa itu pelaku, anggota kami mendekat dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun satu di antara pelaku malah mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan berusaha menyerang anggota. Terpaksa dua orang yang berusaha melawan kami tembak kakinya. Dua lainnya kabur," jelasnya.

Dan benar, dari kedua pelaku, Abidin dan timnya menemukan empat buah mata kunci yang dilekatkan pada kunci T dan dua kunci L. Ada pula kunci magnet yang juga digunakan para pelaku untuk beraksi. Selian itu disita sebilah pisau yang dipakai pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa kedua pelaku adalah residivis. Masing-masing pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian motor. Abdul Aziz tiga kali masuk penjara, sedangkan Ainul Yakin sudah dua kali dibui.

Baca juga:
Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

"Komplotan mereka ini seminggu sekali beraksi. Titik kumpulnya di Suramadu. Mereka pakai dua motor untuk keliling cari sasaran. Jadi sebelum beraksi, peralatan untuk mencuri motor sudah disiapkan. Mereka sudah terorganisir," tambah Subiyantana.

Dia menyebut, setidaknya ada dua TKP yang sudah berhasil disasar oleh komplotan ini. Masing-masing ada di Jalan Kedung Tarukan dan Kaliwaron Gubeng. Motor hasil curian itu dijual kepada penadah berinisial FA yang saat ini masih dalam penyelidikan.