Pixel Codejatimnow.com

Pilkada Serentak 2020

ASN Banyuwangi Gelar Ikrar Netralitas di Pilkada 2020

Editor : Narendra Bakrie  
ASN Banyuwangi gelar ikrar netralitas di Pilkada 2020
ASN Banyuwangi gelar ikrar netralitas di Pilkada 2020

jatimnow.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Banyuwangi menggelar deklarasi ikrar netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu (30/9/2020).

Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen ASN Banyuwangi untuk menjaga netralitas pada pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.

Pembacaan ikrar dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono dari Kantor Pemkab Banyuwangi dan diikuti seluruh ASN secara virtual dari lingkungan kerja masing-masing.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim serta Asisten Komisioner Bidang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Ilham Firman.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan bahwa ikrar itu digelar sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Hamim mengapresiasi langkah pemkab yang telah menggelar ikrar netralitas sebagai bentuk kesiapan mereka untuk menegakkan panduan bagi ASN terkait pelaksanaan Pilkada 2020.

"Ini salah satu tahapan luar biasa yang dilakukan oleh ASN Banyuwangi. Mereka telah mendeklarasikan diri untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ini akan memudahkan kami untuk melakukan pengawasan," ungkap Hamim.

Hamim berharap, ASN Banyuwangi tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan pilkada tahun ini. ASN diimbau tetap bersikap netral dengan tidak memihak salah satu pasangan calon.

"ASN harus netral agar tidak ada yang terjerat masalah hukum di pilkada. Jika ada yang melanggar, akan kami proses untuk kemudian kami teruskan ke Komisi ASN di Jakarta untuk diputuskan sanksinya," tegasnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, lanjut Hamim, Bawaslu telah menyiapkan tenaga pengawasan di desa-desa dan kecamatan. Bawaslu juga membentuk kader pengawasan partisipatif yang telah dibina secara online tentang berbagai hal, salah satunya teknik pengawasan terhadap ASN.

Baca juga:
Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK

Bawaslu juga melibatkan media, LSM, masyarakat hingga aktivis demokrasi untuk melakukan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh ASN.

"Segera laporkan kepada tim pengawasan kami jika melihat ada ASN yang tidak netral maupun melakukan pelanggaran. Misalnya menjadi peserta kampanye dan memasang baliho pasangan calon (paslon). Bahkan nge-like, komen dan share unggahan paslon di medsos pun termasuk dalam pelanggaran. Jadi saya minta ASN juga lebih berhati-hati dalam menggunakan akun medsosnya," ungkapnya.

Hamim berpesan agar setiap tahap pelaksanaan Pilkada Banyuwangi 2020 bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan harapan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 baru.

"Untuk itu ayo semua bersinergi agar pelaksanaan pilkada nanti bisa berjalan bersih, jujur, adil, sehat dan bermartabat," tambahnya.

Sementara Bupati Anas sepakat dengan imbauan Bawaslu. Dia berharap masyarakat Banyuwangi tetap menjaga persatuan daerah. Jangan sampai perbedaan pilihan menjadi penyebab perpecahan.

Baca juga:
Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza

"Pilkada Banyuwangi harus aman, ASN tetap solid dan cita-cita hebat daerah bisa terwujud," ujar Bupati Anas.

Bupati Anas juga mengingatkan agar ASN terus meningkatkan kinerjanya. Adanya proses politik, diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik.

"Terutama ASN di sektor pelayanan. Terus lakukan upaya jemput bola agar masyarakat terlayani dengan baik," pungkasnya.

 

Reporter: Rony Subhan