Pixel Codejatimnow.com

Beraksi 11 Kali di Surabaya, Kaki Dua Bandit Jalanan Dijebol Peluru

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Tim Resmob Polrestabes Surabaya melumpuhkan kaki dua bandit jalanan yang sudah beraksi 11 TKP
Tim Resmob Polrestabes Surabaya melumpuhkan kaki dua bandit jalanan yang sudah beraksi 11 TKP

jatimnow.com - Kaki dua bandit jalanan yang tercatat sudah beraksi di 11 TKP di lumpuh setelah dijebol peluru oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dua bandit itu bernama Mochamad Busron Fahrudin (20) dan Mochamad Fahrul (20), keduanya warga Jalan Banyu Urip Wetan V, Surabaya.

"Kami sergap kedua pelaku saat menuju ke rumahnya masing-masing. Mereka ternyata bertetangga. Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap keduanya karena berusaha kabur dan melawan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Kamis (1/10/2020).

Arief menjelaskan, penangkapan terhadap dua bandit itu bermula adanya laporan penjambretan di Jalan Menur Pumpungan beberapa waktu lalu. Saat beraksi, kedua bandit terekam kamera CCTV. Video CCTV sempat viral di media sosial Facebook.

"Dari situ langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi," jelasnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Arief bersama timnya berhasil mendapatkan alat bukti termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku. Dari sana tim berhasil mengidentifikasi hingga akhirnya mengamankan keduanya.

Baca juga:
Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya

"Pertama kami amankan tersangka Fahrul. Saat kami minta menunjukkan lokasi tempat temannya, dia berupaya melarikan diri dan melawan. Tiga kali tembakan peringatan tidak dihiraukan. Kami pun terpaksa melumpuhkannya. Upaya yang sama juga dilakukan Busron. Mengetahui kami datang dia melarikan diri dari pintu belakang. Dia juga kami lumpuhkan," paparnya.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti satu motor jenis Honda Vario L 5615 YH. Motor itulah yang selalu digunakan kedua pelaku beraksi. Juga disita sejumlah uang tunai hasil penjualan handphone sebelumnya.

Sementara dari hasil penyelidikan lanjutan, 11 TKP yang pernah disasar kedua bandit tersebut di antaranya tiga kali di wilayah hukum Polsek Rungkut, tiga kali di wilayah hukum Polsek Wonocolo, tiga kali di wilayah hukum Polsek Gayungan dan dua kali di wilayah hukum Polsek Sukolilo.

Baca juga:
Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter

"Rata-rata korbanya itu perempuan dan anak-anak yang sedang main handphone di teras rumah maupun di pinggir jalan. Mereka juga tidak takut masuk ke gang kecil untuk mencari target," ungkap Alumni Akpol Tahun 2013 tersebut.

Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya.