jatimnow.com - Operasi yustisi terhadap kepatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan Pemprov Jatim bersama Forkopimda.
Dimulai pada 14 September 2020, tercatat telah dilakukan operasi yustisi di 74.694 titik di seluruh wilayah Jatim hingga Minggu (4/10) kemarin.
Dari 74 ribu titik tersebut tercatat 1.061.014 penindakan dilakukan baik teguran, denda administrator hingga melakukan kerja sosial.
Angka tersebut tercatat sebagai jumlah operasi penegakan disiplin atau yustisi dan penindakan pelanggar prokes tertinggi yang pernah dilaksanakan oleh suatu daerah di Indonesia.
"Jadi sampai dengan 4 Oktober kemarin sudah ada 1.061.014 yang ditindak. Baik itu teguran, ada yang kerja sosial dan denda administratif," ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan saat melaporkan pada Rakor Virtual Operasi Perubahan Perilaku di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin (5/10/2020) malam.
Dari operasi yustisi tersebut tercatat pula penghentian sementara terhadap 56 tempat usaha serta memberikan hukuman kurungan kepada empat orang pelanggar protokol kesehatan.
Di sisi lain, pendekatan humanis juga terus dilakukan. Tak hanya menindak para pelanggar prokes, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan reward atau hadiah berbasis kearifan lokal bagi warga yang patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Saat operasi yustisi, juga diberikan reward bagi yang menggunakan masker. Jadi sama-sama dihentikan di jalan, tapi yang pakai masker kita beri reward," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Dirinya menjelaskan bahwa pemberian reward ini merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat. Terlebih memberikan reward bisa menjadi wujud apresiasi atau penghargaan pemerintah atas kepatuhan masyarakat dalam upaya penurunan penyebaran Virus Covid-19.
Sebagai salah satu hasil dari Operasi Yustisi ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa kurva kasus positif cenderung melandai.
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Selain itu, Rate of Transmission atau tingkat penularan di Jawa Timur telah dibawah 1 selama 14 hari, per hari Senin (5/10) Rt nya adalah 0.93.
Artinya penyebaran kasus relatif terkendali. Di samping itu, Positivity Rate Jatim minggu ini menjadi 10 persen dari yang sebelum operasi yustisi 16 persen. Artinya makin banyak yang dites, makin sedikit kasus yang ditemukan.
Prestasi Pemprov Jatim ini juga diapresiasi penuh oleh Menko Luhut. Dalam arahannya, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan selama ini bahwa pihaknya bersama Satgas Pusat menggunakan Operasi Perubahan Perilaku yang berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan untuk memonitor operasi yustisi secara nasional.
Dalam laporan aplikasi tersebut, Jawa Timur tercatat sebagai wilayah dengan pelaksanaan operasi yustisi yang terbanyak dan merata hampir di semua daerah dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Selain itu, jumlah keterlibatan TNI dan POLRI di Jawa Timur adalah yang terbesar dibandingkan provinsi lain. Menko Luhut juga menyampaikan upaya tersebut membawa hasil yang cukup menggembirakan, laju kasus di Jatim pun cenderung flat hingga menurun.
Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi
Pada operasi yang melibatkan Satgas Pusat, TNI, Polri dan Satpol PP ini menggunakan sistem aplikasi terpadu yang berbasis laporan real time di lapangan.
Melalui pelaporan secara real time, para kepala daerah diharapkan bisa memantau jalannya operasi yustisi bahkan bisa menjadikannya sebagai tolak ukur dalam meningkatkan keefektifitasan protokol kesehatan.
"Saya mohon kepada setiap gubernur untuk bisa mengimplimentasikan sistem perubahan perilaku ini," tuturnya.
Bahkan dirinya mendorong agar setiap kepala daerah berlomba untuk terus meningkatkan jumlah operasi perubahan perilaku dimana nantinya akan ada reward kepada daerah yang terus melakukan peningkatan.
URL : https://jatimnow.com/baca-30303-masif-operasi-yustisi-khofifah-tak-hanya-menindak-tapi-diberi-reward