Pixel Codejatimnow.com

Bermodal Uang Rp 20 Ribu, Pria ini Cabuli Gadis 16 Tahun 10 Kali

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Tersangka pencabulan diamankan di Mapolres Probolinggo Kota
Tersangka pencabulan diamankan di Mapolres Probolinggo Kota

jatimnow.com - Seorang buruh harian lepas berinisial Ms (43), warga Kota Probolinggo diamankan polisi setelah terbukti mencabuli gadis berusia 16 tahun.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, perbuatan Ms terungkap setelah keluarga korban mengantar korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Korban masih di bawah umur. Korban ini anak putus sekolah," kata Teguh, Rabu (7/10/2020).

Teguh menambahkan, tersangka dan korban merupakan tetangga dekat. Tersangka melalukan pencabulan di rumah korban saat orangtua korban tidak berada di rumah.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali," ungkap Teguh.

Modusnya, lanjut Teguh, tersangka memberikan uang Rp 20 ribu setiap selesai menyetubuhi korban.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan dan kami jerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.