jatimnow.com - Puluhan warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo dan keluarga M (70), pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi (positif) Covid-19 di-rapid test, Kamis (8/9/2020).
Rapid test massal itu digelar di kantor desa setempat.
Koordinator Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan bahwa rapid test itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa pembongkaran paksa peti jenazah pasien M.
"Mereka yang terlibat dalam aksi itu dilakukan upaya tracing dengan rapid test antigen. Karena akurasi rapid test ini 90 persen di bawah swab PCR, agar hasil cepat diketahui," ujar Ugas.
Baca juga:
Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
- Warga Probolinggo Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien dengan Protap Covid-19
- Warga yang Ngamuk Tolak Pemakaman Pasien di Probolinggo Bakal Dilacak
Ugas menambahkan, jumlah data warga yang mengikuti kegiatan rapid test massal ini mencapai 42 orang.
"Saat ini proses pemeriksaan sudah 33 orang yang selesai dan dinyatakan nonreaktif untuk sisanya masih berlangsung proses pemeriksaan oleh tim Covid-19," jelasnya.
Baca juga:
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Ugas menyebut bahwa rapid test dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Nanti jika ada warga atau keluarga yang dinyatakan reaktif, maka dilanjutkan dengan swab," tambahnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-30365-warga-ngamuk-tolak-pemakaman-pasien-corona-42-orang-dirapid-test