Pixel Codejatimnow.com

Cegah Gratifikasi, Wali Kota Hadi Lapor KPK atas Hadiah Kelahiran Anak

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Wali Kota Hadi dan barang pemberian atas kelahiran bayinya
Wali Kota Hadi dan barang pemberian atas kelahiran bayinya

jatimnow.com - Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta melalui bagian Inspektorat guna mencegah gratifikasi.

Upaya tersebut dilakukan oleh Hadi karena dirinya menerima hadiah pemberian saat anak keempatnya lahir. Barang yang diterima dari masyarakat dan ASN tersebut merupakan barang perlengkapan bayi.

Diantaranya gelang emas bayi, minyak pijat bayi 3 paket, gift box bedak, tas bayi, kursi baby, tempat tidur bayi hingga kereta dorong.

"Saya butuh konsultasi dahulu kepada KPK meski itu pemberian untuk kelahiran anak saya. Mohon maaf jika pemberiannnya masih harus ke Inspektorat dulu," katanya, Senin (12/10/2020).

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 54 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Baca juga:
Taman Kota Probolinggo Tak Terawat, DLH Berdalih Minim Anggaran

Dalam pasal 9 menjelaskan penerimaan gratifikasi bukan suap dan bukan kedinasan adalah pemberian terkait dengan penyelenggaraan pesta pertunangan, pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi atau upacara adat/agama lainnya paling banyak Rp 1 juta per pemberian per orang dalam setiap kegiatan.

"Sebagai pejabat pemerintahan mengantisipasi ini masuk gratifikasi atau tidak maka kami menyerahkan ke Inspektorat untuk diproses sesuai aturan. Saya mengapresiasi bahwa Inspektorat bekerja dengan baik dan sesuai tupoksinya," ujarnya.

Inspektorat Kota Probolinggo, Tartib Goenawan mengatakan telah menerima barang dari wali kota pada bulan lalu dan sudah dikonsultasikan dengan KPK. itu.

Baca juga:
Pj Wali Kota Nurkholis Prihatin Wajah Taman Kota Probolinggo Pudar

"Sesuai dengan hasil KPK secara online, barang yang dititipkan sebanyak 7 poin resmi menjadi milik wali kota dan penandatanganan surat penyerahan terima barang sudah dilakukan," katanya.