jatimnow.com - Tiga berita menjadi pilihan pembaca pada Rabu (14/10/2020). Yaitu para Ketua RT dan RW di Surabaya mundur bareng karena tolak Perwali, seorang pria tewas saat berduaan di hotel bersama teman wanitanya serta jejak kejahatan begal pembacok driver ojol di Surabaya.
Redaksi merangkum ketiga berita itu:
Tolak Perwali, Para Ketua RT dan RW di Surabaya Mundur Bareng
Pengurus LPMK, Ketua RW 01, RW 02, RW 03 serta 16 ketua RT di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya kompak mundur, Rabu (14/10/2020).
Mereka menolak Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam perwali, salah satunya mengatur tentang pemakaman Covid-19. Setiap korban meninggal dengan status suspek, probable dan konfirm Covid-19 harus dimakamkan di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih.
Pria ini Tewas saat Berduaan di Hotel Bersama Teman Wanitanya
Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo
Seorang pria ditemukan tewas di kamar salah satu hotel di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Rabu (14/10/2020).
Kapolsek Pungging, AKP Suwiji mengatakan, dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial Sl (48), warga Sidoarjo. Katanya, korban meninggal saat check in bersama teman wanitanya.
"Korban bersama teman wanitanya di kamar hotel. Korban datang terlebih dahulu, sementara saksi datang satu jam kemudian," ujar Suwiji.
Jejak Kejahatan Begal Pembacok Driver Ojol di Surabaya
Baca juga:
30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik
Begal yang menyaru sebagai penumpang dan membacok driver ojek online (ojol) di Jalan Undaan Kulon, Surabaya ternyata seorang residivis.
Begal itu kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Genteng setelah dievakuasi dari amukan warga. Begal itu bernama Achmad (34), warga asal Camplong, Sampang, Madura.
Dalam aksinya begal itu membacok kepala driver ojol bernama Dimas (24) dengan parang pada Senin (12/10/2020) malam.