jatimnow.com - Pengapnya sel tahanan tak membuat Muslih (30) jera. 3 tahun selepas keluar dari penjara dengan kasus curanmor, pemuda asal Madura ini kembali mengulangi kejahatan yang sama.
Meski pernah ditangkap tahun 2014 silam, namun Muhammad Muslih (30) asal Desa Petapan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Bangkalan, Madura, tak bertobat. Dia terus beraksi pascakeluar dari penjara.
Muslih ditangkap oleh tim Resmob Polrestabes Surabaya pada Rabu (23/5/2018) malam, saat melintas di Jalan Kedung Cowek Surabaya.
"Dia (Muslih) hendak membawa motor yang dicurinya ke Madura. Tapi saat kita sergap, dia menabrak anggota. Terpaksa kami lumpuhkan," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Kamis (24/5/2018).
Muslih sendiri diburu Unit Resmob Polrestabes Surabaya, setelah dirinya teridentifikasi mencuri motor di Jalan Tambak Deres No.1A, Surabaya. Motor yang dicurinya itu motor Honda Beat L 4111 QO milik Agnes (28).
Baca juga:
Maling Motor di Jember Gagal Kabur, Jatuh Terpeleset Rel Kereta Api
Selain mengamankan Muslih yang dalam keadaan pahanya tertembak, Unit Resmob juga menyita barang bukti motor milik korban serta sebuah kunci L.
"Sebelum kami periksa, pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," ungkap Bima.
Dalam aksinya, Muslih berperan menjadi pemetik motor atau eksekutor pengambil.
Baca juga:
ABG Bandung Curi Motor di Ponorogo, Didorong sampai Madiun
Dari hasil pemeriksaan, Muslih sudah beraksi puluhan kali di Surabaya. Polisi masih mengembangkan kasus curanmor kelompok Muslih ini.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3066-kembali-beraksi-residivis-pemetik-motor-asal-madura-ditembak