Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Machfud Arifin Komit Selesaikan Surat Ijo dan Hentikan Retribusi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Jajeli Rois
Machfud Arifin dalam acara webinar Seri#2 LBH HOPE 'Masa Depan Surat Ijo'
Machfud Arifin dalam acara webinar Seri#2 LBH HOPE 'Masa Depan Surat Ijo'

jatimnow.com - Calon Wali Kota Surabaya Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin berkomitmen menyelesaikan persoalan tanah sertifikat hijau atau surat ijo yang sudah puluhan tahun belum terselesaikan di Kota Pahlawan.

Ketika terpilih sebagai Wali Kota Surabaya, Machfud akan mengeluarkan kebijakan penghentian retribusinya sambil memunggu proses penyelesaian pelepasan surat ijo.

"Yang jelas saya berkomitmen sejak awal dan banyak berdiskusi dengan tokoh-tokoh surat ijo seperti Pak Farid, dan tokoh-tokoh surat ijo yang lainnya sudah ketemu saya," ujar Machfud Arifin saat mengikuti acara webinar Seri#2 LBH HOPE 'Masa Depan Surat Ijo', Sabtu (24/10/2020).

Cawali Surabaya nomor urut 02 ini menerangkan, dirinya sudah berprinsip dan komitmen bersama-sama warga surat ijo di Kota Pahlawan yang jumlahnya sekitar 48 ribu persil untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Saya akan di depan untuk menyelesaikan surat ijo ini," tegasnya.

Terkait retribusi surat ijo, cawali yang berpasangan dengan Calon Wakil Wali Kota Mujiaman Sukirno ini menegaskan, sambil menunggu proses penyelesaian pelepasan surat ijo untuk rakyat, nantinya retribusi akan dihentikan.

"Jangan khawatir terkait dengan namanya retribusi. Paling awal nanti (saat menjabat wali kota Surabaya) saya lakukan adalah retribusi surat ijo akan saya hentikan dengan ketentuan aturan, dengan rekan-rekan dari DPRD untuk kita selesaikan bersama. Dengan surat Perwali (Peraturan Wali kota) atau Keputusan DPRD untuk sama-sama kita hentikan namanya retribusi," terangnya.

Mantan Kapolda Jatim ini menerangkan, dirinya sudah melihat video dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang memberikan statement tentang surat ijo di Surabaya.

"Saya melihat video dari Pak Menteri BPN, saya juga kenal beliau. Jangankan surat ijo, surat merah pun saya selesaikan. Ini keinginan Pak Menteri dan kita tinggal menjawab saja," katanya.

Machfud menegaskan, kunci penyelesaian pelepasan surat ijo untuk warga Surabaya adalah ada di kebijakan dan niat baik wali kota.

"Kuncinya adalah goodwill (niat baik) dari wali kota Surabaya mau tidak menyelesaikan surat ijo ini. Insya Allah saya akan hadir bersama-sama teman-teman surat ijo untuk berupaya maksimal menyelesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dalam acara daring tersebut, juga disinggung mengenai pendapatan dari retribusi surat ijo di Surabaya sekitar Rp 50 Miliar. Menurut Machfud Arifin, penggantian pendapatan tersebut masih bisa dicarikan dari sektor yang lainnya.

Baca juga:
Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Jangan khawatir, kalau masalah retribusi kurang lebih hanya Rp 50 Miliar. Kita bisa efisiensi dan memaksimalkan perolehan dari pendapatan yang lain, masih bisa digali, utamanya kita efisiensi," jabarnya.

"Jangan pemborosan. Jangan hal-hal yang tidak penting dilakukan, ujungnya pembebanan pada proses pembangunan maupun proses perawatannya," tambahnya.

Arek Ketintang ini menerangkan, banyak temuan-temuan yang terjadi di Surabaya. Seperti pembangunan yang ambruk, mangkrak dan tidak berfungsi dengan menelan anggaran uang rakyat miliaran rupiah.

"Juga membangun taman yang ujung-ujungnya pembebanan pembiayaan perawatan yang luar biasa. Taman itu penting, tapi yang lebih penting adalah sumber daya manusianya yang harus kita perhatikan," tegasnya.

Juzua Poli, salah satu peserta webinar bertanya ke Machfud Arifin tentang bagaimana cara mengganti pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi surat ijo yang dihapus.

"Bagaimana cara mengganti PAD itu kalau retribusinya dihapus. Terus, sumber apa lagi yang akan digali. Kan sumber pendapatan dari pemerintah kan dari pajak. Nah kalau retribusi ini dihapus, terus apa yang akan diganti," katanya.

Baca juga:
Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

"Maksudnya, pajak apa lagi yang akan dimunculkan. Jangan retribusinya surat ijo dihapus, tapi pajak-pajak lain akan muncul. Saya harapkan tidak ada pajak-pajak lagi akan menggantikan retribusi surat ijo," pinta Jozua.

Machfud Arifin calon wali kota nomor urut 02 ini menjawab pertanyaan dari Jozua. Katanya, ada upaya memaksimalkan pendapatan seperti dari sektor hotel dan restoran (PHRI).

Karena pendapatan dari sektor ini, jumlahnya hampir sama dengan kota Solo yang notabene kotanya jauh lebih kecil dibandingkan dengan Kota Surabaya.

"Kita akan memaksimalkan perolehan PHRI yang (jumlah pendapatannya) tidak terlalu jauh dengan Solo. Padahal kotanya lebih besar Surabaya, tapi perolehan sumber PHRi itu kita beda sedikit," terang Machfud Arifin.

Menurutnya, retribusi surat ijo bisa ditangani dengan keterbukaan dan transparansi tata kelola keuangan yang ada di pemkot. 

"Retribusi dari surat ijo antara Rp 50 Miliar sampai Rp 60 Miliar, menurut kami nggak terlalu besar. Yang penting, keterbukaan dan transparansi tata kelola keuangan yang ada di pemkot," jelas Machfud Arifin.

Retribusi surat ijo di Surabaya