Pixel Codejatimnow.com

Pilwali Surabaya 2020

Libatkan Pelajar SMP, Erji Kembali Dilaporkan ke Bawaslu Surabaya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Zain Ahmad
GM Jaman laporkan Erji ke Bawaslu Surabaya
GM Jaman laporkan Erji ke Bawaslu Surabaya

jatimnow.com - Gerakan Mahasiswa Jaman (GM Jaman) melaporkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (Erji) kepada bawaslu terkait beredarnya video di Instagram yang melibatkan anak di bawah umur.

Selain itu, mereka juga melaporkan adanya temuan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Baca juga:

"Saya selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Jaman menerima aspirasi dan hasil kondolidasi kami di internal GM Jaman, telah menemukan beberapa pelanggaran, yang saya rasa ini bisa menjadi suatu hal yang fatal dan menjadi perhatian sangat vital di mata publik," ujar Ketua GM Jaman, Zainuddin di Kantor Bawaslu Surabaya, Tenggilis, Jumat (30/10/2020).

Ia menerangkan, dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Pasal 280 ayat 2 huruf K dijelaskan bahwa pelaksanan atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki hak memilih (anak usia di bawah umur).

"Dan diduga kuat bahwa pasangan calon nomor 1 sudah sangat jelas, dalam video Instagram tangkitchen, ada anak umur 14 tahun dan paslon nomor 1 hadir dan ada tampilan simbol-simbol kampanye. Dan itu bagi kami suatu ketidaktertiban," ujarnya.

Tangkapan layar Instagram @tangkitchen.id

"Tentu hadirnya GM Jaman melaporkan ke Bawaslu Surabaya ini tidak lain untuk mendorong agar bawaslu lebih tegas, lebih tertib. Dan kita sama-sama ingin menciptakan Pilwali Surabaya yang aman, kondusif dan bermartabat," terang mantan Ketua PMII Jawa Timur ini.

Zainuddin menambahkan, ketika paslon dengan memakai simbol-simbol kampanye seperti nomor 1, datang di resto atau gerai makanan milik anak usia 14 tahun, maka publik menangkap itu sebagai kampanye.

"Publik menilai itu masuk ke area kampanye karena ada simbol-simbol kampanyenya. Saya berharap, bawaslu tidak lengah dan menindak setiap pelanggaran-pelanggaran," jelasnya.

Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan no, 27/LP/PW/Kota/1601/X/2020, tanggal 30 Oktober 2020, Zainuddin juga melampirkan dokumen bukti-bukti seperti CDR video diduga kampanye dari paslon Eri-Armudji bersama anak usia 14 tahun.

Dokumentasi foto alat peraga kampanye (APK) berupa banner bergambar paslon nomor 2 Machfud Arifin-Armudji yang ditempelin stiker dari paslon Eri-Armudji.

"Banyak temuan-temuan lainnya seperti banner paslon nomor 2 ditutupi stiker pasangan lain. Kami berharap Bawaslu benar-benar teliti dan bertindak tegas dan adil, demi keamanan dan kenyamanan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020," harapnya.

Sebelumnya, Eri Cahyadi dilaporkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Pemilu DPD LIRA Surabaya ke bawaslu.

Mereka menemukan mobil yang dipakai Tim Program Surabaya Smart City (SSC) dibranding atau bergambar Calon Wali Kota Eri Cahyadi.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Surabaya Usman membenarkan telah menerima pelaporan yang dilayangkan Zainuddin.

"Tadi telah diterima oleh staf kami. Informasi dari staf (laporannya) terkait dengan keterlibatan anak-anak," kata Usman sambil menambahkan, bahwa tidak hanya anak yang dilarang terlibat dalam kampanye.

Baca juga:
3 Tahun Eri Cahyadi-Armuji, Berikut Capaian Program dan Prestasinya!

Dalam peraturan protokol kesehatan, ibu hamil, lansia dan anak-anak juga dilarang ikut kampanye.

"Karena Pandemi Covid-19 ini rawan terhadap ibu hamil, anak kecil dan lansia," tuturnya.

Usman menerangkan, dalam dua hari ini pihaknya akan melakukan kajian awal terhadap laporan yang dilayangkan pada hari ini.

"Dalam dua hari ini akan kami lakukan kajian awal. Bilamana nanti ada berkas-berkas yang kurang, di hari ketiga akan kami beritahukan dan kita berikan waktu dua hari lagi untuk melengkapinya," katanya.

"Setelah itu, kalau sudah dilengkapi dan memenuhi syarat formil dan materinya, akan kita regristasi dan itu akan kita proses," jelas Usman.

Sebelumnya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armudji (Erji) diduga melibatkan anak di bawah umur.

Dalam sebuah konten tayangan di media sosial instagram @tangkitchen.id, konten video di akun instagram tersebut berjudul: Eri-Armuji Bikin Siomay??. Akun tersebut juga memention IG-nya Eri Cahyadi maupun Armuji.

Video yang berdurasi 1:11 detik itu, paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan ini memakai baju warna putih dan di baju tersebut ada angka 1, mendatangi gerai makanan yang berlokasi di kawasan Ruko Pakuwon City, Surabaya.

Baca juga:
Asrilia Kurniati Tantang Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya 2024

Sebelumnya, Juru Bicara paslon Erji, Achmad Hidayat mengatakan jika kegiatan tersebut tidak ada ajakan memilih.

"Setahu saya tidak ada ajakan memilih," katanya.

Dalam video tersebut, di baju Eri maupun Armudji terdapat angka 1. Hidayat berdalih, dalam acara tersebut tidak ada ajakan memilih atau kampanye.

"Tidak ada kampanye saat momen tersebut, hanya kunjungan makan," katanya.

Ia menambahkan, acara tersebut kedua paslon juga sudah memakai masker.

"Prinsipnya paslon kami akan memegang teguh proses demokrasi secara bermartabat," jelasnya.

Banner Machfud Arifin-Mujiaman yang ditutupi stiker Erji