Pixel Code jatimnow.com

Pilihan Pembaca: Mayat Terikat hingga Surat KIPP Dijawab Gubernur

Editor : Redaksi   Reporter : Narendra Bakrie
Kapores Pasuruan Kota, AKBP Arman menunjukkan tersangka dan barang bukti
Kapores Pasuruan Kota, AKBP Arman menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Dari sejumlah berita yang disajikan jatimnow.com pada Sabtu (31/10/2020), tiga di antaranya menjadi berita pilihan pembaca.

Mulai dari berita berjudul 'Mayat Diduga Anak-anak di Gresik Ditemukan dengan Tangan-Kaki Terikat' hingga 'Suratnya Dijawab Gubernur, KIPP Nilai Risma Langgar Prosedur dan Etik'.

Mayat Diduga Anak-anak di Gresik Ditemukan dengan Tangan-Kaki Terikat

Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan dalam kondisi tangan terikan ke belakang di kubangan bekas galian di area Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Misteri mayat berbaju koko itu mulai menemukan titik terang.

Mayat yang diduga masih anak-anak itu ditemukan dalam kondisi kedua tangannya terikat tali tambang serta kaki yang terikat sarung itu diduga anak yang sebelumnya dikabarkan hilang oleh orangtuanya.

Indikasi tersebut kian menguat setelah Arifin, orangtua anak yang dikabarkan hilang datang ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk melihat langsung kondisi mayat tersebut. Arifin merupakan warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah.

"Pada Rabu (28/10/2020) malam anak saya yang bernama Achmad Arinal Hakim pamit mengikuti acara Maulid Nabi. Tapi sampai larut malam belum balik. Saya sudah berusaha mencari tapi tidak ketemu hingga mendengar kabar penemuan mayat ini," ungkap Arifin, Sabtu (31/10/2020).

Duel Tak Seimbang, Pengamen di Pasuruan Tewas Ditusuk Badik

Enam orang pelaku pengeroyokan disertai penusukan diringkus Unit Reskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota. Kasus ini menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga:
Tantang Duel Polisi, Top CEO Indonesia Awards 2024, Longsor Ngebel Ponorogo

Pengeroyokan dan penusukan itu terjadi di depan SMPN 1 Lekok, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 23.30 Wib, Rabu (28/10/2020). Korban tewas bernama Enek Henderiyanto, warga Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

"Korban tewas di TKP. Setelah penyelidikan, kami menangkap enam tersangka di rumahnya masing-masing kurang dari 24 jam," jelas Kapores Pasuruan Kota, AKBP Arman, Sabtu (31/10/2020).

Suratnya Dijawab Gubernur, KIPP Nilai Risma Langgar Prosedur dan Etik

Surat jawaban Gubernur Jawa Timur atas permintaan informasi Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terkait izin cuti kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) akhirnya dikeluarkan.

Baca juga:
30 Kilogram Sabu, Debat Pilkada Sidoarjo, Aliansi Pemuda Gresik

KIPP Jatim sebelumnya bersurat ke Gubernur Jawa Timur untuk menanyakan perihal cuti kerja Wali Kota Risma. Sebab pada 2 September 2020 bertempat di Taman Harmoni, Wali Kota Risma melakukan kegiatan politik.

"Pada 2 September 2020 bertempat di fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Taman Harmoni, Bu Risma melakukan kegiatan politik dukung mendukung Eri Cahyadi dan Armudji," kata Ketua KIPP Jatim, Novli Bernado Thyssen, Sabtu (31/10/2020).

Dari itu, lanjut Novli, KIPP Jatim bersurat ke Gubernur Jatim dan akhirnya mendapat jawaban.

"Dalam surat Gubernur Jawa Timur bernomor 131/17318/011.2/2020 dijelaskan bahwa untuk tanggal 2 September 2020 tidak pernah ada permohonan cuti kampanye kepada Gubernur Jawa Timur," terang Novli.