jatimnow.com - Untuk meningkatkan daya saing dan percepatan pemulihan ekonomi, Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu menggelar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi jasa akomodasi nonbintang.
Total ada 60 orang dari pengelola home stay, vila dan hotel nonbintang atau melati hadir. Harapannya, ke depan bisa bermanfaat untuk meningkaktkan kualitas pelayanan baik dari sarana prasarana, manajemen, standart operasional prosedur (SOP) dan performa agar tidak kalah dengan hotel berbintang.
"Ini merupakan keinginan Bu Wali Kota agar pelaku usaha bisa memiliki daya saing dalam melayani pengunjung atau wisatawan sehingga bisa jadi salah satu pilihan. Misalnya pelayanan, manajemen, pemasaran memanfaatkan teknologi, performa kamar dan lainnya," ungkap Kepala Disparta Kota Batu, Arief As Sidiq, Kamis (12/11/2020).
Menurut Arief, untuk pembekalan sendiri, Disparta Kota Batu juga mengundang pemateri dari ahli perhotelan, misal pakar hotel, general manajer (GM) hotel berbintang dan Lembaga Profesi Global (LPG).
"Selain ilmu, mereka juga bakal dapat sertifikat. Harapannya nanti pengalaman ini bisa diimplementasikan untuk melayani pengunjung agar bisa laku keras dan diminati," tambahnya.
Arief menargetkan pada Tahun 2021 semester pertama sudah ada 212 pelaku akomodasi yang mendapatkan pembekalan secara berkelanjutan.
Sementara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap dengan adanya pengembangan SDM setidaknya pelaku jasa akomodasi homestay memiliki standar pelayanan bagi tamu. Di antaranya kebersihan halaman depan, kamar, kamar mandi hingga dapur. Sebab hal itu adalah salah satu syarat tamu nyaman dan mau kembali ke penginapan itu.
Baca juga:
Peningkatan Kualitas SDM Merupakan Modal Utama dalam Organisasi Lembaga Pendidikan
"Dengan begitu, meskipun hotel kecil, tapi bersih dan nyaman tamu akan senang. Dengan pelatihan ini jadi sebuah semangat pengelola homestay, losmen dan hotel nonbintang untuk bisa berlomba-lomba memberikan yang terbaik bagi tamu," jelas Wali Kota Dewanti.
Agar pelaku jasa akomodasi nonbintang bisa bertahan, Pemkot Batu juga telah melakukan moratorium terkait pembangunan hotel baru di bawah bintang tiga.
Bidang Humas, Promosi dan Pemasaran Batu Homestay Assocoation (BAHAS), Diah Laksmi Dwi Pratiwi menerangkan bahwa saat ini ada ribuan homestay di Kota Batu. Namun yang masuk dalam anggota BAHAS masih ada sekitar 3000 anggota.
"Nanti pelaku jasa homestay bisa mengikuti aturan yang ada. Mulai dari standarisasi sewa, pelayanan, hingga membayar pajak untuk peningkatan PAD.
Dengan adanya BAHAS yang memiliki dasar hukum dan akte kami ingin ada standarisasi," urainya.
Baca juga:
Unitomo Surabaya dan Pemkab Kotabaru Makin Erat: Tandatangani PKS, Bangun Masjid
Tujuannya pun, tambah Diah, sangat positif. Yaitu agar tidak bersaing satu sama lainnya terutama dengan hotel karena mangsa pasar pihaknya berbeda dengan hotel.
"Kami juga berterima kasih dengan adanya kegiatan peningkatan SDM ini. Karena dengan begitu pelaku jasa akomodasi diperhatikan pemerintah, apalagi jasa homestay mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Batu," pungkasnya.