Pixel Codejatimnow.com

2.249 Ekor Benih Lobster Sitaan Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
Petugas melepasliarkan benur
Petugas melepasliarkan benur

jatimnow.com - Sebanyak 2.249 benur (benih lobster) dilepasliarkan di perairan kawasan Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya 1 (Balai KIPM Surabaya 1), bersama BPSPL Wilker Surabaya, Satwas PSDKP Probolinggo, Satpolair Probolinggo  melepaskan benur senilai Rp 338 juta tersebut.

Tim penyidik Balai KIPM Surabaya 1, Hendri Gustrifandi mengatakan, benur lobster ini merupakan penyelamatan oleh Tim Gabungan Balai KIPM Surabaya 1, Balai KIPM Surabaya 2, Pusat Karantina Ikan dan Tipidter Subdit IV Bareskrim di Jember dalam target operasi pengintaian di Jember.

"Dari total benur yang diselamatkan diambil 50 ekor untuk diawetkan sebagai barang bukti, jadi yang dilepasliarkan 2.119 ekor," kata Hendri Gustrifandi, Sabtu (26/4/2018).

Baca juga:
Bongkar Sindikat Benur hingga Ilegal Fishing, Tim Gakkum-Patroli Diganjar Reward

Kepala Balai KIPM Surabaya 1 Muhlin menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan, terutama benur adalah tanggung jawab bersama, demi kelestarian dan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi selanjutnya.

"Pelapasliaran ini untuk menjaga agar benih lobster tersebut tetap bisa hidup dan bisa berkembang biak di alam, maka dilakukan pelepasliaran ke perairan yang sesuai habitatnya, yaitu di kawasan Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo-Jawa Timur," katanya.

Baca juga:
Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Benur Ilegal Senilai Rp10 Miliar

Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto