jatimnow.com - Ribuan surat surat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 diketahui rusak. Tercatat ada 4.722 dari 781.000 surat suara yang rusak.
"Setelah kami lakukan sortir selama 4 hari sejak 25 Oktober 2020 lalu, ada ribuan surat suara yang rusak," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Munajat, Selasa (1/12/2020).
Ia menyebut, dari 4.722 surat suara yang rusak itu kebanyakan karena ada tinta yang terlalu tebal hingga menembus belakang surat suara.
"Beberapa surat suara juga diketahui terdapat bercak tinta pada gambar paslon," jelasnya
Untuk surat suara yang rusak selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga:
Serahkan Diri, Terpidana Kampanye Hitam Pilkada Ponorogo Ditahan di Rutan
"Segera kami musnahkan biar tidak disalahgunakan," ujar dia.
Pihak KPU Ponorogo meyakini jumlah tersebut masih mencukupi untuk dilakukan packing dan distribusi.
Karena jumlah surat suara telah dilebihkan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT yang ada sebesar 759.045 pemilih.
"Nanti akan kami klaim kepada percetakan atas surat suara yang rusak tersebut," lanjutnya.
Baca juga:
Unggul Quick Count, Pendukung di Ngawi dan Ponorogo Cukur Gundul
KPU Ponorogo mengeluarkan anggaran sebesar Rp 51 juta untuk melakukan proses pencetakan surat suara di salah satu percetakan yang ada di Jawa Tengah.
"Surat suara akan didistribusikan menuju kecamatan pada 6 dan 7 November mendatang," pungkas Munajat.
URL : https://jatimnow.com/baca-31861-kpu-temukan-ribuan-surat-suara-pilkada-ponorogo-rusak