Pixel Codejatimnow.com

BPCB Larang Ritual Mandi di Petirtaan Candi Belahan Sumber Tetek

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Foto-foto: Moch Rois/ jatimnow.com
Foto-foto: Moch Rois/ jatimnow.com

jatimnow.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, melarang para pelaku ritual untuk mandi di kolam Candi Belahan Sumber Tetek yang berada di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Alasan pelarangan untuk mandi di kolam yang dibangun pada era kepemimpinan Prabu Airlangga silam itu untuk menjaga kesakralan sumber air di situs kuno tersebut.

"Kita melakukan pelarangan ini untuk mengembalikan kesakralan situs Candi Belahan. Sebab di kolam petirtaan itu, pancuran sumber mata airnya dimanfaatkan untuk air minum warga," jelas Kepala BPCB Jatim, Zakariya Kasimin, Minggu (13/12/2020).

Zakariya menerangkan jika fungsi Candi Belahan beda dengan Candi Jolotundo Mojokerto yang memang di bangunan candinya terdapat petirtaan tempat mandi.

"Kolam petirtaan Candi Belahan ini kan cuman selutut. Leluhur kita itu tahu lah mana kolam untuk mandi, mana kolam untuk ritual. Di Candi Belahan ini hanya untuk ritual. Itu air suci," ungkapnya.

Baca juga:
Hari ke-4 Ekskavasi Situs Pandegong, Peneliti BPCB Jatim Temukan Kepala Nandi

Jika para pelaku ritual memang ingin mandi, Pemerintah Desa Wonosunyo sudah menyediakan dua kamar mandi di bawah jalan samping Candi Belahan.

"Kamar madi di bawah yang sudah dibangun itu sumbernya sama. Kalau para pengunjung masih mandi di kolam petirtaan, itukan mengotori namanya," jelas dia.

Untuk menerapkan peraturan ini pihak BPCB pun tidak asal-asalan. BPCB terlebih dahulu meminta rekomendasi dari Ikatan Ahli Arkelogi Indonesia (IAAI) di Jawa Timur.

Baca juga:
Ekskavasi di Situs Pandegong Jombang Dilanjutkan, Temukan Perwara Jadi Target

"Kita ini didukung oleh IAAI dalam menerapkan peraturan ini," tandasnya.