jatimnow.com - PT Jasa Raharja memberikan santunan terhadap keluarga Fadly Satrianto, Kopilot NAM Air korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Bantuan diserahkan kepada orangtua Fadly di Surabaya, Rabu (13/1/2021).
Santunan sebesar Rp 50 juta itu diberikan langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Timur, Suhadi kepada Sumarzen Marzuki dan Ninik Andayani, kedua orangtua Fadly di rumah duka Jalan Tanjung Pinang 72A, Surabaya.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, dana santunan langsung kami proses setelah tim DVI (Disaster Victim Identification) Mabes Polri mengumumkan kepastian identitas korban, Fadly Satrianto pada Selasa kemarin," kata Suhadi.
Sementara Sumarzen Marzuki, ayah Fadly berterima kasih atas santunan dari Jasa Raharja dan semua pihak yang telah membantu.
Baca juga: Jenazah Fadly Penumpang Sriwijaya Air akan Dimakamkan di Surabaya
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak. Selain Jasa Raharja, juga Basarnas, polisi juga TNI. Sekali lagi kami segenap keluarga ananda Fadly Satrianto mengucapkan banyak terimakasih," tuturnya.
Pria berusia 63 tahun itu juga mengaku bahwa pihak keluarga masih menanti jenazah Fadly. Rencananya, setelah tiba di rumah duka, jenazah Fadly akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Surabaya.
Baca juga:
BPBD Lamongan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di 2 Kecamatan
"Saya menginginkan kalau bisa diambil pagi-pagi diterbangkan ke sini (Surabaya) dan nanti yang akan menyiapkan segala sesuatunya itu dari perusahaannya," jelasnya.
Marzuki juga menyatakan bahwa pihak keluarga di Jakarta dan perusahaan NAM Air bersedia untuk membantu proses penyerahan jenazah tersebut.
"Tadi pagi kami diminta ke sana. Kami memberikan mandat kepada keponakan saya dan temannya Fadly yang sama-sama berprofesi sebagai pilot," ungkapnya.
"Dan kami belum mengetahui kapan jenazah Fadly bisa diserahkan ke Surabaya. Karena proses administrasi yang diperlukan cukup banyak, sehingga memerlukan waktu. Artinya bisa diambil, tapi satu hari sebelum diambil harus dikonfirmasi karena ada dokumen yang harus dipersiapkan oleh pihak rumah sakit," tambah Marzuki.
Baca juga:
KSAL Beri Bantuan Warga Terdampak Gempa Tuban
Namun, lanjutnya, pihak keluarga menginginkan bahwa setidaknya pada Kamis (14/1/2021), jenazah Fadly sudah bisa tiba di Surabaya. Saat ini pihaknya sudah mulai melengkapi berkas-berkas sebagai persyaratan penyerahan jenazah.
"Kami putuskan untuk ambil secepatnya. Mulai hari ini kami infokan ke rumah sakit bahwa kami akan ambil secepatnya, bisa besok, bisa lusa. Tentu persetujuan itu menunggu konfirmasi dari rumah sakit," tandasnya.