Pixel Code jatimnow.com

KPK Juga Geledah Rumdis Wali Kota Batu dan Rumah Mantan Sekpri ER

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Achmad Titan
Rumah Dinas Wali Kota Batu
Rumah Dinas Wali Kota Batu

jatimnow.com - Hari ke-7 di Kota Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Jalan Panglima Sudirman, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu dan rumah mantan staf pribadi mantan Wali Kota Eddy Rumpoko (ER), Kamis (14/1/2021).

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Katanya, penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan kasus TPK gratifikasi di Pemkot Batu Tahun 2011 sampai 2017.

"Tim Penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan dua lokasi di Kota Batu yaitu rumah dinas dan salah satu rumah staf pribadi mantan wali kota Batu," jelas Fikri.

Informasinya, KPK datang sekitar pukul 10.00 Wib dan meninggalkan rumah dinas (rumdis) sekitar pukul 13.00 Wib. Namun belum diketahui pasti ada berapa berkas yang dibawa dari sana serta jam berapa penyidik menuju rumah mantan staf pribadi ER, LW di Kecamatan Junrejo.

Perlu diketahui, Sekretaris Pribadi (Sekpri) ER berinisial LW merupakan pegawai honorer di Pemkot Batu dan posisinya cukup penting dalam kasus yang didalami hingga ia pernah menjadi saksi kunci dalam kasus ER ketika diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Dalam OTT 16 September 2017 silam itu, ER diamankan bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima, Filipus Djap.

Sebelumnya, Wali Kota Dewanti Rumpoko telah mengingatkan kepada para ASN di Pemkot Batu harus bekerja penuh tanggungjawab sebagai birokrat pelayan masyarakat.

Baca juga:
Debu Pembangunan Mess KPPN di Jember Dikeluhkan Warga, Ini Kata Lurah Kepatihan

Dia mengatakan, bagi siapapun yang berkaitan dengan proses hukum, dapat berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan KPK. Dewanti mendorong agar proses dijalani dengan biasa saja.

"Mari berkoordinasi yang baik dan komunikatif. Semua jalannya jadikan biasa. Saya wanti-wanti sejak awal, sebagai birokrasi harus taat aturan dan hukum. Sehingga ketika itu tidak dilakukan, itu adalah risiko masing-masing," tegasnya.

Dia juga menegaskan kalau dirinya sangat mendukung upaya hukum untuk memberantas korupsi, tidak hanya di Kota Batu, tapi juga di tempat lain.

"Saya kira semua daerah juga sama seperti itu (komitmennya)," imbuh dia.

Baca juga:
Warga Keluhkan Debu Pembangunan Mess Pegawai KPPN di Jember

Dia bersikap terbuka kepada KPK yang tengah mencari dokumen serta data lainnya.

"Saya mempersilahkan ketika ada data yang belum atau kurang mau dicari, monggo. KPK juga sudah melihat ruangan saya," tutupnya.