Pixel Codejatimnow.com

Mantan Anggota DPRD Kota Malang Terpidana Korupsi Meninggal di Lapas

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, Indra Tjahyono yang menjadi terpidana korupsi meninggal dunia di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (15/1/2021) pagi.

Kepala Lapas Lowokwaru, Anak Agung Gede Krisna mengatakan bahwa Indra meninggal sekitar pukul 4.30 Wib karena sakit. Menurut keterangannya rekan sekamarnya, Indra beberapa hari memang mengeluh sakit.

"Benar meninggal dunia karena sakit. Pagi hari ia sempat bangun untuk kencing lalu tidur kembali. Dari rekan sekamar biasanya ia bangun langsung salat. Tapi itu tidak langsung tidur kembali. Setelah rekannya salat ia tidak bergerak," ungkap Agung.

Dugaan kuat penyebab kematian mantan politisi Partai Demokrat itu akibat sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan dokter. Indra juga memiliki riwayat menderita komplikasi.

Baca juga:
165 Napi Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dapat Remisi Idul Fitri 2024

"Saat menjalani masa hukuman, Indra sudah mengidap komplikasi seperti jantung, kencing manis, ginjal dan lainnya. Ia sering check up di poliklinik. Dua hari kemarin juga sudah diperiksa di poliklinik," tegas dia.

Agung menambahkan, Indra merupakan sosok yang komunikatif, bahkan sering menyampaikan aspirasi tahanan lain kepada dirinya.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Bebas Murni

"Jujur saya kaget. Tadi jenazah juga langsung dibawa ke rumah duka sekitar pukul 7.30 Wib," ujar Agung.

Waktu menjadi wakil rakyat, Indra merupakan anggota Komisi A. Indra bersama 40 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi yang sebelumnya menyeret Abah Anton, wali kota Malang saat itu. Indra juga menjadi terpidana dugaan suap APBN-P Pemkot Malang 2015.