Pixel Codejatimnow.com

Banyuwangi Kebut Gerai Pelayanan Publik Khusus Nelayan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Rony Subhan

jatimnow.com - Persiapan pengembangan pusat pelayanan publik khusus bagi nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar, Banyuwangi, terus dimatangkan.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memimpin rapat lintas pemangku kepentingan untuk menyiapkan gerai pelayanan yang akan mempermudah pengurusan izin nelayan hingga sentra pemberdayaan masyarakat pesisir tersebut.

Rapat digelar di Pendopo Banyuwangi dihadiri Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan.

"Rapat ini untuk mengakselerasi terbentuknya semacam gerai layanan khusus nelayan. Kemudahan pelayanan perizinan adalah salah satu bentuk afirmasi yang bisa kita berikan untuk membantu nelayan," kata Anas dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (22/1/2021).

"Kami terus meminta arahan dan dukungan dari Ibu Gubernur Jawa Timur dan kementerian terkait, karena perizinan di sektor ini memang lintas instansi," imbuhnya.

Berdasarkan regulasi, pengurusan dokumen kapal perikanan memang bukan kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.

Ada pun perizinan terkait Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) ada di pemerintah provinsi.

Sebagai contoh, pengurusan perizinan kapal di atas 5 GT hingga 30 GT, adalah wewenang pemerintah provinsi, sedangkan di atas 30 GT adalah wewenang pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi berinisiatif menyiapkan pusat pelayanan publik khusus nelayan.

"Pusat pelayanan nelayan ini nantinya memfasilitasi pengurusan izin, baik yang terkait provinsi maupun kementerian," kata Anas.

Anas menargetkan, pusat pelayanan nelayan ini bisa beroperasi dalam sebulan ke depan, mengingat semua stakeholder memberikan respon yang sangat positif.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah sinergis merestui langkah ini. Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi," bebernya.

Baca juga:
International Tour de Banyuwangi Ijen Digelar Kembali, Catat Tanggalnya!

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini siap mendukung berdirinya pusat pelayanan tersebut. Aplikasi yang sudah dimiliki Pemprov Jatim akan diintegrasikan dengan pusat layanan tersebut.

"Kami setuju sekali. Itu akan memudahkan nelayan mengurus izin. Sebenarnya kami ada aplikasi yang bisa diakses secara online dari manapun, nanti kami jadikan satu di layanan ini," ujarnya.

Dewi mengatakan, permasalahan nelayan sebenarnya ada di kelengkapan dokumen.

"Terkadang nelayan menyepelekan kelengkapan dokumen. Dengan pusat pelayanan ini, nelayan didampingi mengurus perizinan," jelasnya.

Kepala UPT UPP Muncar, Supinah, juga mendukung program pusat pelayanan publik khusus nelayan.

Baca juga:
Pemkab Banyuwangi Geber Lagi Program Sekardadu, Apa Itu?

"Ini sesuai arahan gubernur agar mempermudah pelayanan publik," tambahnya.

Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Benyamin Ginting, juga menyambut baik inisiasi Banyuwangi untuk memudahkan pelayanan kepada nelayan.

"Kami siap berkolaborasi, ini bagian dari memajukan daerah," kata Ginting.

Saat ini ada ribuan kapal nelayan yang belum tersertifikasi.

"Target kami, dengan pusat pelayanan ini, enam bulan ke depan akan ada 50 persen lebih kapal yang sudah tuntas izinnya," ujarnya.