jatimnow.com - Keenam pelajar SMP dan SMA di Kota Probolinggo yang diamankan polisi atas perbuatannya mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi melintasi genangan air hingga menimbulkan cipratan ke warga meminta maaf.
"Kami minta maaf kepada masyarakat dan semua proses hukum kami serahkan kepada pihak berwajib," kata salah satu orang tua pelajar asal Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo, Sabtu (30/1/2021).
Baca juga:
- Viral Video Mobil Cipratkan Genangan Air pada Warga di Probolinggo
- Mobil Cipratkan Genangan Air pada Warga, 6 Pelajar Diamankan
NF (16) yang mengemudikan mobil Ayla warna silver bernopol N 1502 RM mengaku dirinya melakukan aksi tersebut hanya untuk kesenangan pribadinya.
"Hanya untuk senang senang saja," katanya.
Sedangkan RS (16), berperan sebagai pengambil video dan membagikan kepada teman-temannya. Video itu juga dipasang di status WhatsApp hingga viral di media sosial (medsos).
Baca juga:
Seruan Ketua Golkar Surabaya untuk Kadernya Viral di Medsos
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Tavip Haryanto mengatakan keenam remaja itu telah meminta maaf.
"Mereka sudah menyadari kesalahan perbuatannya dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa yang disanksikan kepada orang tuanya," jelasnya.
"Namun untuk kendaraan tersebut tetap kami lakukan penindakan dan penilangan karena pengemudi tidak memiliki SIM dan melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kami tindak seusai dengan aturan lalu lintas yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga:
Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Sebelumnya, pengemudi dan 5 penumpang yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi melintasi genangan air hingga menimbulkan cipratan ke warga yang berada di pinggir jalan telah diamankan Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Keenam remaja yang diamankan itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Kota Probolinggo. Mereka adalah NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18) dan BT (15).