Pixel Codejatimnow.com

Mobil Cipratkan Genangan Air pada Warga, 6 Pelajar Diamankan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Mahfud Hidayatullah

jatimnow.com - Pengemudi dan 5 penumpang yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi melintasi genangan air hingga menimbulkan cipratan ke warga yang berada di pinggir jalan telah diamankan Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Keenam remaja yang diamankan itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA di Kota Probolinggo. Mereka adalah NF (16), RK (17), RS (16), FS (15), DV (18) dan BT (15). Selain keenam remaja itu, polisi juga mengamankan mobil Ayla warna silver bernopol N 1502 RM.

Baca juga: Viral Video Mobil Cipratkan Genangan Air pada Warga di Probolinggo

"Posisi NF sebagai sopir dan RD yang merekam videonya sedangkan keempat temannya sebagai penumpang di belakang," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI), Ipda Fredo Leonard Sianturi di Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (30/1/2021).

Menurutnya, NF diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena tidak cukup umur.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

"Seharusnya mereka tidak mengemudikan mobil sebelum memiliki SIM apalagi di jalur kota mereka melajukan kendaraan yang cukup tinggi," jelasnya.

Ia menjelaskan, aksi mereka menimbulkan cipratan air ke warga. Selain itu, video rekaman tersebut mereka uploade di status WhatsApp dan menyebar luas ke media sosial.

"Kami lakukan proses tilang dengan pelanggaran tidak memiliki SIM dan mengemudikan kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi," tandasnya.

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya

Sebelumnya, video yang diunggah @ndorobeii memperlihatkan mobil dengan kecepatan tinggi melintasi genangan air hingga menimbulkan cipratan ke warga yang berada di pinggir jalan menjadi viral di Instagram.

Video itu telah dilihat 179.040 kali dengan 1239 komentar.