Pixel Codejatimnow.com

Buron Kasus Pengeroyokan Disergap saat Sembunyi di Kuburan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Buronan kasus pengeroyokan diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya
Buronan kasus pengeroyokan diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya

jatimnow.com - Pelarian Sariadi alias Ayik setelah 6 bulan menjadi buronan kasus pengeroyokan akhirnya berakhir. Pemuda 25 tahun itu disergap Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo tak jauh dari tempat kosnya Jalan Medokan Keputih, Surabaya.

Sementara satu pelaku lain berinisial UD saat ini masih dalam pengejaran. Saat kejadian UD turut serta membantu Ayik melakukan pengeroyokan terhadap Gatot Subroto (24), saat berteduh di warung kopi TK Bina Karya Jalan Medokan Semampir, pertengahan Juni 2020.

"Kami berhasil amankan tersangka yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan pada Juni 2020 lalu. Tersangka Sariadi atau Ayik kami amankan pada Sabtu (30/1) dinihari," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol Subiyantana, Senin (1/2/2021).

Subiyantana menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi saat korban Gatot Subroto pulang dari kampus sekitar pukul 04.00 Wib, Minggu 14 Juni 2020 menuju rumahnya di Medokan Timur Dam V. Setiba di Jalan Medokan Semampir, hujan turun cukup deras.

Karena tidak membawa jas hujan, korban berinisiatif berteduh di gudang kayu tepi jalan. Sekitar 15 menit berselang, hujan reda. Gatot melanjutkan perjalanan. Belum jauh dari lokasi, hujan kembali mengguyur hingga memaksa Gatot berteduh lagi di warung kopi yang sudah tutup.

Tak disangka, saat memarkir motor, Gatot mendapati sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras. Kerena cuaca hujan deras, dia pun dengan terpaksa duduk di sudut warung.

Hal yang tidak diinginkan Gatot terjadi 20 menit berselang. Tersangka Ayik yang mengaku kenal dengan Gatot menawarkan miras jenis arak jowo itu.

"Korban sempat menolak namun tetap dipaksa dan akhirnya korban minum sebanyak dua gelas. Namun tiba-tiba korban dikeroyok oleh Ayik dan UD dengan alasan menolak gelas ketiga. Akibat pukulan itu, Gatot sempat tidak sadarkan diri hingga akhirnya pulang ke rumah," jelasnya.

Keesokan harinya, korban didampingi keluarga melaporkan peristiwa yang menimpanya ke SPKT Polsek Sukolilo. Dari laporan itu, Tim Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Zainul Abidin langsung melakukan olah TKP.

Baca juga:
Pelarian Lima Tahun Buronan Curanmor di Surabaya Berakhir dalam Tahanan

Sejumlah alat bukti berhasil diamankan termasuk rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Selama dalam pencarian, anggota kami mempelajari CCTV dan olah data kebiasaan tersangka yang setiap satu bulan menemui keluarganya di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan pergi bersembunyi lagi. Mereka sadar dicari polisi serta teman korban sesama perguruan silat," ungkap Subiyantana.

Upaya Unit Reskrim Polsek Sukolilo tidak sia-sia. Setelah memperoleh informasi jika tersangka berada di sekitar rumah kosnya, unit ini menyebar di sejumlah titik yang akan dilalui tersangka.

"Kami sergap tersangka di Jalan Medokan Keputih tepat di dalam TPU blok makam (kuburan) nasrani," pungkasnya.

Sementara dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka tidak hanya sekali ini berurusan dengan polisi. Tahun 2016 lalu, tersangka juga pernah mendekam di tahanan Polsek Sukolilo atas kasus yang sama.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

"Dulu pernah ditahan di sini (Sukolilo). Kasusnya sama, mengeroyok orang dalam kondisi mabuk," sambung Iptu Zainul Abidin.