Pixel Code jatimnow.com

Jadi Sarang Pesta Sabu, Rumah Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Sebuah rumah yang juga menyediakan tempat untuk nyabu di Jalan Jojoran, Kelurahan Mojo, Surabaya digerebek polisi.

Dalam penggerebekan itu, Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang dan menyita 10 paket sabu siap edar dengan berat total 5,66 gram, timbangan elektrik dan sebuah pipet kaca.

Ketiga orang itu adalah Hanung Karno Wibowo (45) pemilik rumah dan dua pelanggannya bernama Jemmy Indarko (38) warga Jalan Kalikepiting Jaya dan Hendra Efendi (47) warga Jalan Mars, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 23.30 Wib, Rabu (4/2/2021).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterimanya, jika di sekitar rumah milik tersangka Hanung yang biasanya digunakan untuk servis elektronik dan handphone itu juga sering digunakan sebagai tempat untuk pesta narkoba.

Baca juga:
Ditemukan Bungker Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Isinya Mengejutkan!

"Kita amankan ketiganya sedang nyabu di rumah tersangka Hanung. Kita juga amankan barang bukti sabu itu," terang Memo.

Memo menambahkan, rumah tersangka Hanung selain digunakan service HP, juga dijadikan tempat untuk nyabu bagi para pelangganya. Rumah itu selama ini ditinggali ibu tersangka yang mengalami rabun penglihatan.

"Delapan paket sabu siap edar dengan berat 3,08 gram itu kita sita dari tersangka Hanung. Sedangkan dua paket sabu 2,58 itu kita amankan dari sebuah tas yang dibawa oleh tersangka Jemmy dan Hendra," papar Alumni Akpol Tahun 2002 ini.

Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

Dalam pemeriksaan tersangka Hanung mengaku jika sabu yang diedarkan itu didapatkan dari salah satu narapidana yang kini mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (LP) di Jawa Timur.

"Dari pengakuan tersangka Hanung, aktivitas itu sudah dilakukan kurang lebih satu tahun. Sabu yang dia beli itu didapatkan dengan cara diranjau," tambahnya.