Pixel Code jatimnow.com

Bulan Ramadan, Pelayanan Kependudukan di Blitar Naik 2 Kali Lipat

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar

jatimnow.com - Jumlah pemohon pelayanan data Penduduk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar meningkat selama bulan Ramadan.

Bila hari biasa hanya melayani 40 orang, pada bulan puasa ini 80 orang mengantri di Kantor Pelayanan Dispendukcapil Kota Blitar. Pelayanan yang diajukan bervariasi, mulai KTP hingga legalisir.

Kebanyakan masyarakat yang mengantri ialah para pelajar yang mulai melakukan pendaftaran ke jenjang yang lebih tinggi. Rata-rata para pelajar meminta legalisir KK dan KTP.

"Disaat ada persyaratan untuk pendaftaran ke jenjang lebih tinggi kebanyakan legalisir KK," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dispendukcapil Kota Blitar Imam Muslim kepada jatimnow.com, Sabtu (02/06/2018).

Banyaknya masyarakat yang mengajukan legalisir membuat para petugas harus bekerja lembur. Bila di bulan puasa jam kerja ASN hingga pukul 13.30 WIB, harus diperpanjang di pukul 17.00 WIB.

Baca juga:
12 Santri di Blitar Keracunan usai Sarapan

Agar pelayanan tetap berjalan, bagi masyarakat yang mengantre sejak pagi, siang harinya sudah bisa mengambil legalisir. Sedangkan untuk yang antre siang hari akan dilayani esok hari.

"Karena jam (kerja) juga, yang antre siang itu bisa ngambil legalisirnya hari Senin pagi. Rata-rata yang dilegalisir KK, KTP Elektronik, dan Akte," kata Imam.

Imam menambahkan, selain legalisir, peningkatan pelayanan juga terjadi pada permohonan cetak KTP elektronik. Para pemohon KTP El yang mengantre adalah masyarakat yang sudah melakukan perekaman.

Baca juga:
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap

"Itu karena lagi musim libur ya, jadi anak-anak ini pada ngatre semua disini. Alhamdulillah kita bisa layani semua," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto