Pixel Codejatimnow.com

Pilihan Pembaca: Penangkapan 2 Begal hingga Jaksa Gadungan Tipu Warga

Editor : Redaksi  

jatimnow.com - Berita penangkapan dua orang diduga begal di Malang berlangsung menegangkan menjadi pilihan pembaca pertama pada Rabu (24/2/2021).

Di urutan kedua 218 ahli wariskorban Covid-19 di Gresik terancam tak terima santunan dari Kemensos. Dan di urutan ketiga adalah jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejati Jatim menipu warga ratusan juta.

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Penangkapan Dua Orang Diduga Begal di Malang Berlangsung Menegangkan

Pengguna jalan di Jalan Danau Kerinci, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang digemparkan penangkapan dua orang diduga begal yang dilakukan sejumlah anggota polisi berpakaian preman, sekitar pukul 15.30 Wib, Rabu (24/2/2021).

Proses penangkapan itu bahkan diabadikan warga hingga videonya viral di media sosial Facebook. Empat orang yang menggunakan motor membawa pistol memepet sebuah motor yang dikendarai dua orang.

218 Ahli Waris Korban Covid-19 di Gresik Terancam Tak Terima Santunan

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 Jomblo Dilarang Iri

218 ahli waris korban meninggal dunia akibat Virus Covid-19 di Kabupaten Gresik yang namanya telah diajukan Dinas Sosial (Dinsos) berpotensi ngaplo atau tidak menerima santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Untuk nama pasien meninggal Covid-19 yang telah kami ajukan pada tahap pertama ada 151 orang dan tahap dua ada 67 orang, jadi totalnya ada 218 orang. Nama-nama yang kami ajukan itu meninggal antara bulan September hingga Desember 2020," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi, Rabu (24/2/2021).

Ngaku Bertugas di Kejati Jatim, Jaksa Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 3 Jangan Ditiru Maszeeh!

Seorang pria yang mengaku sebagai jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim diringkus petugas gabungan dari Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota dan Kabupaten Mojokerto serta Polsek Jatirejo.

Jaksa gadungan itu bernama Wahyu Iwan Sulistiyo (24). Dia ditangkap di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 17.00 Wib, Selasa (23/2/2021).

Pria bertubuh tambun itu menipu warga hingga ratusan juta rupiah. Saat beraksi, selain mengaku sebagai jaksa dari Kejati Jatim, pelaku juga memakai seragam layaknya petugas Korps Adyaksa lengkap dengan id card, jaket dan masker dengan logo kejaksaan.