jatimnow.com - Sebuah rumah Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dibongkar hingga rata dengan tanah, diduga dipicu persoalan harta gono-gini.
Bangunan rumah berukuran 8 x 5 meter persegi itu dihancurkan atas permintaan Ainun Jannah (44), lantaran sudah ada kesepakatan dengan Kasnan (50), mantan suaminya.
Pembongkaran rumah yang dibangun menggunakan harta bersama saat Kasnan dan Ainun Jannah masih berstatus pasangan suami istri itu dilakukan sekitar pukul 08.00 Wib, Minggu (14/3/2021).
Pantauan di lokasi, rumah itu sudah rata dengan tanah dan hanya menyisakan satu tiang penyangga, karena masih ada aliran listrik.
Kasnan menyebut, mantan istrinya itu meminta jatah untuk pembagian rumah sebesar Rp 30 juta dari estimasi harga jual rumah yang ditempati olehnya dengan istrinya Enis Susiawati serta kedua anaknya.
"Minta Rp 30 juta. Saya tidak sanggup apalagi pekerjaan saya serabutan. Akhirnya diputuskan dari kesepakatan rumah dibongkar," terang Kasnan kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga:
Bercerai dengan Istri, Pria di Pamekasan Robohkan Rumah Pakai Alat Berat
Kasnan menambahkan, sebenarnya dirinya tidak ingin rumah satu-satunya itu dibongkar. Dia juga menyayangkan kenapa tidak dari dulu Ainun meminta jatah harta gono-gini.
"Kenapa tidak dari dulu, kok baru sekarang. Padahal rumah ini jatah anak. Tapi ya sudahlah saya pasrah. Pokok mereka minta rumah dibongkar bersih sampai rata dengan tanah dan dibagi dua," tambahnya.
Saat ini, Kasnan bersama istri dan kedua anaknya tinggal di sebuah bangunan berukuran 3 x 5 meter persegi, tepat di samping rumah yang dihancurkan itu. Bahkan tempat tinggalnya saat ini berada di sebelah kandang sapi.
Baca juga:
Ini Rencana Sunarti, Istri yang Bongkar Rumah di Ponorogo karena Cemburu
"Saya tidak mampu kalau buat rumah lagi. Kerjaan serabutan begini penghasilan tidak pasti. Uang hanya cukup untuk makan saja," ungkapnya.
Adik kandung Kasnan, Kasianto menyebut, pembongkaran rumah itu juga disaksikan kepala dusun hingga kepala desa.
"Dibongkar manual pakai palu, linggis. Kakak saya tidak punya uang karena pihak mantan istri kakak minta uang Rp 30 juta. Seharusnya gak dihancurkan begini, dibongkar biasa, kan barang-barang seperti genteng dan lainnya bisa dipakai lagi," pungkasnya.