Pixel Code jatimnow.com

Mahasiswa asal Madiun Tega Kuras Uang Tabungan Kekasih

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Mahasiswa di Madiun yang kuras uang tabungan kekasih
Mahasiswa di Madiun yang kuras uang tabungan kekasih

jatimnow.com - Seorang mahasiswa bernama Aan Kurniawan (21) harus mendekam di penjara Polsek Mejayan, Polres Madiun lantaran terbukti membobol kartu ATM milik kekasihnya.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswandi menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan atas laporan polisi yang dibuat kekasih pelaku.

"Pelaku ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta," ujar Sigit, Kamis (1/4/2021).

Sigit menambahkan, pelaku beraksi cukup lama, mulai Desember 2019 hingga Maret 2021. Aksi pelaku berjalan mulus, karena awalnya kekasihnya tidak mengetahui. Aksi pelaku terbongkar saat kekasihnya hendak mentransfer sejumlah uang.

"Saat di bank, tidak bisa bertransaksi karena saldo di rekening habis," tambahnya.

Menurut Sigit, korban yang merasa tidak pernah memakai uang tabungannya itu langsung meminta print out buku tabungannya untuk mengatahui transaksi yang terjadi.

"Diketahui ada transaksi di beberapa ATM di Kabupaten Madiun. Dari itu korban meminta rekaman CCTV ke bank. Barulah diketahui bahwa yang menarik uangnya adalah kekasihnya sendiri," bebernya.

Baca juga:
BSI Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Jatim

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa selama ini pelaku selalu menemani korban saat mengambil uang di mesin ATM. Dari itu pelaku mengetahui kalau kekasihnya memiliki tabungan yang cukup banyak.

"Pelaku kemudian melihat nomor PIN ATM saat mengantar kekasihnya mengambil uang," jelasnya.

Pada Desember 2019, pelaku meminjam motor korban dengan alasan hendak ke minimarket. Di motor itulah korban biasa menyimpan kartu ATM-nya, sehingga dengan mudah pelaku menguras uang korban.

Baca juga:
Mahasiswa KKN UINSA Meninggal Terseret Ombak Saat Berwisata di Pantai Jember

"Pelaku mengambil uang korban sebanyak 15 kali dengan total kerugian sekitar Rp 9 juta," sambung Sigit.

Awalnya antara keluarga pelaku dan keluarga korban sempat mediasi, tapi tidak ditemukan kesepakatan. Karena tidak terima, kasus itu dilaporkan ke Polsek Mejayan.

Sementara pelaku Aan mengaku bahwa uang yang dikurasnya dari tabungan kekasihnya itu dipakai untuk piknik ke luar kota bersama korban dan teman-temannya.