Pixel Codejatimnow.com

Masuk Zona Kuning, Sekolah di Jombang Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Sekolah di Kabupaten Jombang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari tingkat SD, SMP hingga SMA pada Selasa (6/4/2021).

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang, Sumrambah; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Agus Purnomo; Polres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho serta jajaran Forkopimda meninjau langsung PTM terbatas di SMAN 3.

Mundjidah mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas tidak semua sekolah dari SD, SMP dan SMA menggelar namun masih 80 persen yang melaksanakannya di masa Pandemi Covid-19.

"Sebanyak 80 persen sekolah sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, sedangkan 20 persen belum bisa melaksanakan karena sebagian dari tenaga pendidiknya masih belum vaksinisasi," kata Mundjidah.

Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka terbatas itu digelar karena Kabupaten Jombang masuk zona kuning dalam peta penyebaran Covid-19.

"Sebanyak 98 persen wali murid memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di masa Pandemi Covid-19," terangnya.

Baca juga:
PPKM Surabaya Turun ke Level 1, Aktivitas Warga Bisa Kembali 100 Persen

Menurut Mundjidah, PTM terbatas ini akan terus dipantau oleh Satgas Covid-19 supaya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar di sekolah.

"Jika nanti ada siswa atau tenaga pendidik yang terpapar Virus Corona maka kita akan evaluasi ulang PTM ini. Mudah-mudahan tidak terjadi dan berjalan baik tidak ada kendala," harapnya.

Salah satu siswa SMAN e Jombang Fatimah mengatakan dirinya senang dengan diperbolehkannya sekolah kembali.

Baca juga:
Pelajar di Tulungagung Kembali Belajar Secara Online

"Ini yang saya harapkan karena saya sudah bosan dan kurang semangat kalau belajar secara daring atau online," katanya.