Pixel Codejatimnow.com

Orangtua Dilarang Membawa Anak untuk Umroh dan Salat di Masjidil Haram

Editor : REPUBLIKA.co.id  Reporter : REPUBLIKA.co.id
Foto: saudigazette via Republika
Foto: saudigazette via Republika

jatimnow.com - Kementerian Haji dan Umrah Saudi kembali menegaskan orang tua dilarang membawa serta anaknya untuk umroh atau salat di Masjidil Haram Makkah. Aturan ini berlaku selama bulan suci Ramadan.

Kementerian tersebut mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari peraturan yang telah diumumkan sebelumnya, mengenai pemberian izin umroh dan salat di Masjidil Haram selama Ramadan.

Dilansir di Saudi Gazette, Selasa (27/4), beberapa peraturan tersebut antara lain mendapatkan izin umroh dan salat dari aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna, mendapat imunisasi dua dosis vaksinasi atau selesai dosis pertama 14 hari, serta pulihan dari infeksi virus Covid-19.

Selanjutnya, kementerian mengatakan hanya pemilik izin yang dibolehkan membawa kendaraannya mendekat ke kawasan Masjidil Haram.

Peraturan tersebut juga menetapkan kendaraan jamaah yang memiliki izin akan dibolehkan memasuki berbagai titik masuk ke Makkah dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Berkenaan dengan pelaksanaan ibadah umroh, kementerian telah mengonfirmasi ada batas usia yang diizinkan. Hanya mereka yang berusia antara 18 dan 70 tahun yang dibolehkan, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan.

Baca juga:
Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75

Perlu dicatat, Kementerian Haji dan Umrah Saudi sebelumnya telah menyatakan slot salat wajib dalam sehari dapat dipesan oleh umat Muslim.

Meski demikian, permintaan izin salat ini tidak dapat dilakukan lebih dari satu hari pada waktu yang sama. Pemesanan untuk hari lainnya bisa dilakukan di kesempatan lain.

 

Baca juga:
PKK Jatim dan Unicef Berkolaborasi Geber Imunisasi Anak Pascapandemi

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id