Pixel Codejatimnow.com

Pemudik Digratiskan Bila Terjebak Macet di Tol Hingga 3 Kilometer

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Kapolda Irjen Pol Machfud Arifin saat memberikan paparan pada kunjungan Kapolri bersama Panglima TNI di Tol Ngawi
Kapolda Irjen Pol Machfud Arifin saat memberikan paparan pada kunjungan Kapolri bersama Panglima TNI di Tol Ngawi

jatimnow.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan melakukan diskresi jika antrian tol mengular pada momen arus mudik dan balik lebaran 2018.

"Perlakuan diskresi itu sebenarnya di tangan Korlantas dan Perhubungan. Nanti jika dirasa cuaca panas dan antrian 3 km cukup panjang bisa saja dilakukan diskresi," kata Basuki.

Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan melakukan diskresi untuk membebaskan biaya tol jika sudah mengurai sepanjang 3 km. Hal itu diungkapkan saat mengunjungi rest area Tol Solo-Ngawi, di Kabupaten Ngawi, Minggu (10/6/2018) sore.

"Jika memang sudah antri 3 km, tentu akan kami lepaskan atau kami lakukan diskresi," kata Budi saat konferensi pers di Ngawi.

Tapi, lanjut ia, bukan berarti tidak membayar semua di belakangnya. Ketika 3 km di lepas untuk tidak bayar, ekornya tetap akan membayar.

Baca juga:
Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

"Jadi mudik tetap lancar, namun negara tidak merugi. Juga tidak terlalu mengambil untung," terangnya.

Sementara itu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan pembebasan biaya tol apabila antrian sudah mengular.

Tito memohon kebijaksanaannya kepada Menteri PUPR selaku penanggung jawab proyek tol untuk mementingkan situasi darurat.

Baca juga:
Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3 Persen di Jatimbalinus saat Arus Mudik

"Ya berperikemanusiaan kepada para pemudik," pungkas Tito.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto