Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Diputus, Pria asal Gresik Sebar Video Syur Mantan Pacarnya ke Medsos

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi

jatimnow.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus BHS, seorang pria asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Ia ditangkap setelah menyebarkan video syur mantan pacarnya di situs dewasa dan media sosial (medsos).

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan korban yang merasa malu dan tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"Korban merasa malu dan melapor ke Mapolresta Sidoarjo," kata AKBP Kusumo, Jumat (25/6/2021)..

Baca juga:
Polres Ponorogo Jemput Paksa Penyebar Video Syur di Cilandak Jaksel

Mantan Wakapolresta Banyuwangi ini menambahkan, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama 4 tahun.

"Korban dan pelaku ini berkenalan tahun 2017 dan berpacaran. Pada Mei 2021 keduanya pisah atau putus," lanjutnya.

Baca juga:
Viral Video Syur di Ponorogo, Polisi Ancam Jemput Paksa Terduga Pelaku

Saat keduanya melakukan perbuatan laiknya suami istri, pelaku disebut selalu merekam. Ketika putus, pelaku meminta untuk berpacaran lagi, tetapi korban tidak menerima.

"Karena korban tidak mau, pelaku ini menyebarkan video itu ke teman korban lewat WhatsApp dan ke situs dewasa. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Gresik," pungkasnya.