Pixel Codejatimnow.com

Dua Lagi Pelaku Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Tiga tersangka pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya/Foto: Arry Saputra
Tiga tersangka pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya/Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua lagi tersangka kasus pembunuhan di Apartemen Educity Resident lantai 17 kamar no 1707 komplek Perumahan Pakuwon City, Surabaya, Minggu (27/5/2018). Keduanya adalah IM (44) RY (24).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan kedua tersangka ini menyusul SPD yang sudah ditangkap sebelumnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, ada lima tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, sehingga dua tersangka lagi dengan inisial HR dan EV masih buron.

“Yang buron itu berperan dalam menusuk dada kanan dan dada kiri perut korban dengan pisau,” kata Sudamiran saat jumpa pers.     

Menurut Sudamiran, tiga orang yang sudah tertangkap ini memiliki tugas masing-masing dalam membantu pembunuhan.

"Ada yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan alat besi ini, ada yang membantu memegang kaki dan membantu membelikan alat, serta memberikan sarana sepeda motor," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan di Apartemen Educity Surabaya

Sudamiran juga menjelaskan bahwa dua tersangka yang masih buron itu merupakan otak dari pembunuhan ini, sehingga dia mengimbau kepada dua tersangka itu untuk segera menyerahkan diri.

Baca juga:
Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Mayat Wanita di Nganjuk, Ini Penyebabnya

"Pada kesempatan ini, saya imbau untuk menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri, saya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas apabila mengancam jiwa petugas maupun masyarakat," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa dua tersangka yang masih buron itu merupakan residivis yang sebenarnya baru keluar bersyarat.

"Tersangka merupakan residivis dengan kasus 365/pencurian dengan kekerasan dan menembak petugas pada tahun 2004 di Pacitan,” kata dia.

Adapun motif dari pembunuhan ini adalah bisnis narkotika jenis sabu-sabu, korban merupakan penjual dan pelaku yang membeli Rp 211 juta belum dibayar.

Baca juga:
Mayat Wanita Rambut Pirang Terbungkus Sprei Ditemukan di Hutan Nganjuk

 

Reporter: Arry Saputra

Editor: Arif Ardianto