jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk mempercepat terwujudnya herd imunity atau kekebalan kelompok dengan menggelar vaksinasi massal.
"Apa yang dilakukan Kejati Jatim ini selain mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi vaksinasi nasional guna mencapai target, juga memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksin. Terimakasih Pak Kajati Jatim," kata Khofifah dalam siaran pers ke redaksi, Kamis (22/7/2021).
Kejati Jawa Timur dan jajaran Kejari secara maraton menggelar vaksinasi massal Covid-19 di Islamic Center Kota Surabaya serta berbagai kota lain di Jatim.
Gelaran vaksinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-21.
Khofifah mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Kejati Jatim ini sangat membantu Pemprov dalam upaya percepatan vaksinasi. Terlebih, angka kasus harian Covid-19 di Jatim pun masih belum melandai.
Khofifah menyebut pandemi global Covid-19 telah menyebabkan rangkaian disrupsi dalam tatanan kehidupan. Berbagai upaya preventif ditempuh pemerintah, salah satunya adalah pelaksanaan vaksinasi.
Baca juga:
Serahkan DIPA dan TKD Jatim Tahun 2025, Pj Gubernur Adhy: Harus Kita Optimalkan
Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini sehingga Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.
Meskipun tidak 100 persen bisa melindungi seseorang dari infeksi virus Corona, namun Khofifah menegaskan bahwa vaksinasi yang dilakukan dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19.
"Itu sebabnya jika masyarakat memiliki kesempatan untuk vaksin covid-19, ada baiknya tidak menunda dan segera dilakukan. Jangan pedulikan hoax (hoaks) mengenai vaksin yang sengaja disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga:
Jatim Raih 5 Penghargaan Anugerah DEN Tahun 2024
Khofifah juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah divaksin untuk tidak euforia berlebihan sehingga abai dengan protokol kesehatan. Masyarakat, kata dia, tetap terus disiplin menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
“Menerapkan 5M harus atas dasar ingin melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari paparan Covid-19. Bukan sekedar karena takut didenda, ikut-ikutan, atau alasan lainnya," tandasnya.