jatimnow.com - Pemilihan beberapa gedung sekolah sebagai salah satu alternatif tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala menuai penolakan warga. Pemkot Surabaya diminta mengkaji ulang pemilihan tersebut.
"Pemkot melakukan segala upaya untuk menambah tempat isoman. Tetapi jangan mencari sekolah untuk jalan pintas karena aset pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, Jumat (23/7/2021).
Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya memang telah mengeluarkan surat nomor 420.1/3858/436.7.1/2021 tentang sekolah negeri yang ditunjuk sebagai tempat isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: Ramai-ramai Warga di Surabaya Tolak Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman
Ajeng mengaku tidak sepakat dengan pemakaian fasilitas tersebut. Dia pun meminta pemkot mencari fasilitas lain di luar porsi esensial yang bisa dipakai pasien Covid-19.
"Carilah secara prioritas. Yang pertama gedung olahraga, kedua kantor yang tidak pakai dan ketiga fasilitas sosial (fasos) lainnya termasuk tempat rekreasi, taman, balai RW, ibadah dan yang terakhir adalah sekolah," terangnya.
Baca juga:
Pembangunan Green House Strowberi di Kota Batu Ditolak Warga
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Pemkot Surabaya lebih intens menjalin komunikasi dengan pejabat kampung maupun tokoh masyarakat setempat soal status penyebaran Covid-19.
"Kedua, mengadakan musyawarah kepada RT dengan zona merah. Saya yakin banyak yang akan kooperatif karena menyangkut kebutuhan bersama. Ketiga mencari fasos yang memadai untuk dijadikan tempat isoman. Sehingga tempat isoman bersifat efektif dan efisien, perlu ada persiapan yang matang," tandasnya.
Ajeng juga menyarankan agar Pemkot Surabaya dapat bersinergi dengan Pemprov Jatim terkait hal itu.
Baca juga:
Melalui Musra Jatim, Mahasiswa ini Tolak Wacana Tiga Periode Jokowi
"Yang terbaik adalah sinergi dengan provinsi. Gedung SMA dan SMK yang dimungkinkan sebagai tempat isoman," pungkasnya.