Pixel Code jatimnow.com

Produksi Mercon Berbagai Ukuran, Tiga Warga Ditangkap Polisi

  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas menyita mercon dari tersangka./Foto: Istimewa.
Petugas menyita mercon dari tersangka./Foto: Istimewa.

jatimnow.com - Ketahuan memproduksi dan menyembunyikan mercon serta sejumlah bahan bahan peledak, tiga orang warga diamankan polisi di rumahnya masing-masing.

Ketiga orang yang diamankan polisi tersebut antara lain, Samsul Ma'arif (19) dan Rasid (40), warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, serta Hairudin (52) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Dari tangan Hairudin, polisi menyita barang bukti berupa Mercon yang sudah jadi 13 buah dengan ukuran besar 6, kecil 7, selongsong kecil 4, bubuk racikan 1 ons.

Sedangkan dari tangan Samsul Ma'arif, polisi menyita selongsong 6 mercon besar, selongsong sedang 1, selongsong kecil 10, bubuk mesiu 4 ons.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariyono menyatakan, ketiga warga yang diamankan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi yang ada di masyarakat.

Baca juga:
Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo Meninggal Dunia, Masih Pelajar SMP

Warga yang resah dengan kegiatan para pelaku, melaporkan jika ada salah satu warganya yang tengah intens membuat mercon dalam ukuran yang besar.

Maka, pada Rabu (13/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan penangkapan.

Baca juga:
Kondisi Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo, Alami Luka Bakar 63 Persen

"Atas dasar informasi tersebut, kita tangkap tersangka Samsul Ma'arif. Ia mengaku membeli bubuk mesiu dari tersangka Rasid, setelah kita kembangkan lagi, Rasid mengaku membeli dari Hairudin. Ketiganya langsung kita amankan di Polsek Kapongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Penulis/Editor: Erwin Yohanes