jatimnow.com - Tiga pemuda komplotan bandit motor yang beraksi sepanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya diringkus. Satu dari mereka ditembak kakinya.
Tiga bandit motor asal Surabaya itu bernama Rifki Ali Ridho (20) asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana (19) asal Jalan Randu Agung, Kenjeran dan Mukti Maulana (18) asal Jalan Tanah Merah Indah.
Mereka disergap Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit AKP Arief Rizky Wicaksana. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di 7 TKP di Surabaya Raya.
"Karena berusaha melawan saat di lakukan penangkapan, salah satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021).
Alumni Akpol Tahun 2003 itu menyebut, ketiga pelaku diburu setelah timnya mendapat laporan maraknya pencurian motor di Surabaya dalam kurun waktu satu bulan.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit Resmob mendatangi TKP, termasuk menganalisa video rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku.
"Tim bergerak menuju ke daerah Bulak Banteng melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujar Oki.
Baca juga:
Polda Jatim Tembak Mati Bandit Curanmor, Lempar Bondet saat Ditangkap
Setelah menangkap tiga pelaku, tim mendapati fakta baru bahwa komplotan bandit motor ini terdiri dari 9 orang. Kelompok ini selalu bersama-sama sat beraksi, dengan peran masing-masing.
"Enam pelaku lain sudah kami masukkan DPO," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.
Modus operandinya, komplotan ini berkeliling mencari sasaran secara acak. Saat mendapat kesempatan, mereka beraksi dengan peran masing-masing.
"Terkadang mereka membekali dirinya dengan sajam. Setelah berhasil, motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di Madura," tambah Oki.
Baca juga:
Gak Ada Akhlak! Dua Remaja di Pasuruan Jadi Pencuri Motor Agar Bisa Beli Sabu
Selain di Surabaya, komplotan ini beraksi di Gresik, wilayah hukum Polres Tanjung Perak dan Sidoarjo.
Selain meringkus ketiga pelaku, Unit Resmob juga menyita 4 motor, puluhan plat nomor palsu, 10 buah kunci perusak, 8 plat nomor, 3 buah senjata tajam, 2 buah handphone dan 2 buah pipet beserta alat isab sabu.
"Pelaku RR (Rifki Ali Ridho) merupakan residivis yang pernah ditahan dua kali dalam kasus narkoba dan pencurian bermotor," tandas Oki.