Pixel Codejatimnow.com

Kota Mojokerto Masuk Level 3, Ning Ita Sidak Kesiapan Mal

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat tinjau kesiapan mal.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat tinjau kesiapan mal.

jatimnow.com - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau langsung kesiapan pengoperasian Mal Sunrise di Kota Mojokerto. Langkah ini menindaklanjuti penurunan status PPKM dari level 4 menjadi level 3.

Ning Ita sapaan akrabnya, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Ani Wijaya; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amin Wachid dan Plt Diskominfo, Moch Ali Imron. Petinggi pemkot ini mencoba secara langsung proses scan barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk dan keluar Mal Sunrise.

Ning Ita mengatakan, untuk masuk mal pengunjung harus sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi.

"Ketika mau masuk mal nantinya pengunjung harus melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi yang ada di depan pintu masuk mal. Jika tidak maka tidak akan diperbolehkan untuk masuk mal," kata Ning Ita, Selasa (24/8/2021) sore.

Ia menambahkan, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PP level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 Jawa dan Bali, mal atau pusat perbelanjaan dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen. Ia juga mengizinkan mal buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Pusat perbelanjaan, mal diperbolehkan buka maksimal sampai pukul 8 malam dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat," jelasnya.

Menurut Ning Ita, kesiapan yang dilakukan pihak mal adalah keharusan yang dilakukan sesuai instruksi pemerintah pusat. Saat ini sudah ada banyak sektor esensial dan non esensial yang diberikan kelonggaran akibat dari penurunan status PPKM.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Peduli Ketahanan Pangan 2023, Ning Ita Beri Pesan Begini

"Salah satunya yang saya kunjungi ini, mal di Kota Mojokerto yang sudah dua bulan selama PPKM tidak bisa beroperasi 100 persen. Dimana waktu itu hanya food dan beverage saja yang buka, itupun take away. Nah, mulai besok sudah ada 70 tenan yang buka kembali," terangnya.

Ning Ita terjun langsung untuk memastikan kesiapan scan barcode vaksin, sarana prasana protokol kesehatan yang harus disiapkan. Seperti cuci tangan, hand sanitizer, alat pengecekkan suhu, hingga pengaturan keluar masuk pengunjung.

"Alhamdulillah saya cek, semuanya sudah siap. Sesuai ketentuan yang diminta Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021," tegasnya.

Kebijakan pemerintah daerah yang ditiadakan per hari ini adalah pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca juga:
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari: Tidak Makan Beras Tetap Hidup

"Malam ini PJU sudah tidak lagi dimatikan seperti sebelumnya. Sudah hidup total setiap malam sampai pagi hari," ucapnya.

Sementara, untuk PKL, rumah makan, restoran, dan warung kopi diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB, seperti aturan PPKM yang ada. Namun, diperbolehkan dine in (makan di tempat) selama 30 menit.

"Kapasitasnya dine ini hanya 25 persen dengan aturan hanya 30 menit saja untuk makan di tempat," pungkasnya.