Pixel Codejatimnow.com

Pelaksanaan PTM Belum Jelas Meski Kabupaten Mojokerto Masuk Level 3

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau vaksinasi yang digelar Partai NasDem di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau vaksinasi yang digelar Partai NasDem di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet

jatimnow.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Mojokerto belum bisa dipastikan pelaksanaannya meski daerah tersebut kini sudah masuk dalam level 3.

Hal itu disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat meninjau vaksinasi yang digelar Partai NasDem di Ponpes Amanatul Ummah, Pacet.

"Saya masih harus cek dan memastikan sarprasnya di seluruh sekolah memadai. Kalau dinas kesehatan sudah mempresentasikan dan menjamin sarprasnya memadai, saya akan laksanakan PTM. Sekolahan kita kan banyak sampai dipelosok-pelosok," ujar Ikfina, Kamis (26/8/2021).

Berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Mojokerto turun dari level 4 menjadi level 3 dan bisa melaksanakan PTM terbatas.

Menurut Ikfina, dinas pendidikan dan dinas kesehatan belum melapor dan masih menunggu laporan terkait kesiapan sarana dan prasarana.

Baca juga:
Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Lamongan, Pelajar Pulang Pagi

"Harus dicek dong sarprasnya. Kalau oke saya perbolehkan anak-anak saya berangkat, kalau tidak oke ya jangan dulu, perbaiki dulu sarprasnya. Mereka (dinkes dan dispendik) belum report (laporan) ke saya terkait sarpras," terangnya.

Disinggung vaksinasi terhadap pelajar, istri mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa itu belum bisa menjelaskan. Menurutnya, vaksinasi tidak menjadi syarat PTM.

Baca juga:
Pelaksanaan PTM di Kota Batu Masih Belum Jelas, Ini Alasannya

"Vaksin pelajar, nanti dulu. Karena berdasarkan keputusan empat menteri tidak menjadi syarat PTM. Syarat PTM hanya vaksin untuk pengajarnya saja," pungkasnya.