jatimnow.com - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas jenjang SD dan SMP di Kota Surabaya direncakan mulai September 2021. Selain pemkot, DPRD juga mengingatkan agar sekolah tidak mewajibkan para siswa untuk membeli seragam baru.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah tegas bila menemui kasus tersebut.
"Koperasi sekolah sifatnya hanya merekomendasi, bukan mewajibkan. Jika ada yang membutuhkan, koperasi menyediakan atau bisa beli di luar koperasi. Sifatnya bebas," tegas Khusnul, Senin (30/8/2021).
Kalaupun ada, masyarakat diminta untuk bijak dalam menyikapi, kemudian melapor kepada Dinas Pendidikan Surabaya.
"Surabaya nggak pernah ada kewajiban membeli seragam, kalau menganjurkan memang iya. Jadi jangan dikembangkan asumsinya di masyarakat. Bahkan pakai seragam bekas pun tidak apa-apa. Semisal seragam kakaknya yang sudah naik kelas, tapi masih bisa dipakai," papar dia.
Selain itu, Khusnul juga mengingatkan agar sekolah tidak memaksa wali murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM.
"Kami telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya. Ada beberapa saran dan masukan yang saya sampaikan, agar PTM nanti berjalan baik dan tidak menimbulkan klaster baru. Dan tidak boleh ada pemaksaan jika wali murid tidak mengizinkan," ujarnya.
Khusnul juga menekankan evaluasi setiap bulan harus dilakukan dinas pendidikan. Jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah itu dilarang menerapkan PTM.
Baca juga:
Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Lamongan, Pelajar Pulang Pagi
"Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen dari orangtua. Orangtua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orangtua menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Jadi PTM ini membutuhkan komitmen bersama," tambahnya.
Khusnul meminta agar PTM tidak digelar secara serentak, tapi secara bertahap. Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang.
Asesmen ulang ini, lanjut Khusnul, sangat penting karena memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM. Bisa saja, saat asesmen pada Desember 2020 bagus tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol ksehatan (prokes) di sekolah itu mulai berubah, rusak atau diabaikan.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mendorong dinas kesehatan bersama dinas pendidikan mempercepat vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas.
Baca juga:
Pelaksanaan PTM di Kota Batu Masih Belum Jelas, Ini Alasannya
"Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap," tandasnya.