Pixel Codejatimnow.com

Warga Tanggapi Polresta Malang Pajang Foto Pelanggar Lalu Lintas di Videotron

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Tangkapan layar pelanggar lalu lintas yang video permintaan maafnya diunggah di Instagram dengan akun Lantasmalangkota.
Tangkapan layar pelanggar lalu lintas yang video permintaan maafnya diunggah di Instagram dengan akun Lantasmalangkota.

jatimnow.com - Hukuman sosial bagi pelanggar lalu lintas di Kota Malang, dengan cara mempublikasikannya di videotron dan instagram, mendapat tanggapan dari masyarakat.

Seperti yang diterangkan oleh Benni Indo warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Menurutnya hukuman itu wajar-wajar saja agar pelanggar tidak mengulanginya kembali.

Baca juga: Hati-hati, Polresta Malang Pajang Foto Pelanggar Lalu Lintas di Videotron

"Sanksi sosial dipastikan bisa memberikan efek jera dan pastinya membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Sebab selama ini kalau tilang terkadang loh ya kurang memberikan efek jera," terangnya, Selasa (31/8/2021).

Senada, Ismail Hasan warga Kota Batu yang setiap hari melintasi Kota Malang, mengaku sangat setuju. Pasalnya dengan hukuman moril setidaknya bisa memberikan efek jera dan tentunya selalu diingat oleh para pelanggar.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 18-19 Januari, Cek Lokasinya!

"Karena memiliki kesan pasti selalu teringat dipikirannya. Dan bisa menyebarkan informasi itu kepada pengendara lain agar mematuhi aturan. Paling penting supaya tidak membahayakan pengendara lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, pandangan sebaliknya diutarakan, Arif Juli Prabowo warga asal Kabupaten Blitar yang bekerja di Malang. Penilaiannya dengan mengupload video para pelanggar di videotron serta instagram, kurang tepat.

Baca juga:
Polisi Datangi Bengkel-bengkel di Malang, Ada yang Gawat?

"Gimana ya, kurang tepatlah menurut saya. Jadi yang namanya pelanggar atau yang bersalah kan sudah diberi tilang. Kasihan kalau di videotron dilihat banyak orang," keluh Arif.

Kepolisian wilayah Kota Malang baru-baru ini memberikan hukuman sosial bagi pelanggar lalu lintas sebagai efek jera agar mereka tidak mengulanginya kembali. Foto dan video pelanggar akan ditayangkan di videotron sebagai bentuk sanksi.