Pixel Code jatimnow.com

Oknum Satpol PP Berulah: Kasat Minta Maaf, DPRD Minta Kasus Tidak Terulang

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Komisi A DPRD Surabaya saat hearing bersama Satpol PP beberapa waktu lalu
Komisi A DPRD Surabaya saat hearing bersama Satpol PP beberapa waktu lalu

jatimnow.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto meminta maaf kepada warga Surabaya atas peristiwa pemukulan yang dilakukan jajarannya di salah satu tempat hiburan.

"Saya minta maaf ke warga Kota Surabaya terkait masalah ini," ujar Eddy, Senin (31/8/2021).

Eddy mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut. Dia juga menyebut sudah melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat hingga disanksi menjadi staf biasa.

"Saya kecewa dengan anggota yang sudah diberikan amanah tapi tidak sesuai," imbuh Eddy.

Sebelumnya, dia juga menyebut telah menonaktifkan salah satu pejabat lainnya di kesatuannya. Namun karena ketidaksinkronan data yang disampaikan saksi, dirinya akan melakukan pemanggilan ulang.

"Sudah diperiksa. Tapi karena tidak singkron dengan saksi-saksi, maka saya panggil ulang dan nanti akan limpahkan ke Inspektorat, Sekkota dan wali kota. Untuk Piter sudah tidak dikasih tugas dan wewenang. Karena masih nunggu hasil penyelidikan. Sedangkan Wahyu dicopot jadi staf biasa," papar dia.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu KrishnaKetua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna

Sementara Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, peristiwa yang melibatkan pejabat di internal pemkot itu cukup memalukan.

Kata Ayu, elemen yang sering bertindak tegas kepada para pelanggar prokes di Surabaya itu malah secara sembunyi-sembunyi melakukan pelanggaran dengan mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.

Baca juga:
Massa Oknum Perguruan Silat Konvoi di Jalan Kota Surabaya, 13 Orang Diamankan

"Paling tidak dipindah tugaskan, karena mereka juga berhak mencari nafkah tapi paling tidak oknum-oknum itu jera," katanya.

Mengenai jenis sanksinya, sebagai legislator Ayu menyerahkan secara penuh kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Kalau sanksi di Satpol PP itu sudah kita serahkan ke Kabagnya. Dan kita mendorong Kasatpol PP untuk segera menyelesaikan di internal, diteruskan ke Inspektorat, BKD dan terakhir di wali kota," terang Politisi Golkar tersebut.

Di sisi lain, kepada pemilik rumah hiburan umum (RHU) Ayu meminta untuk sementara waktu tetap mengikuti aturan.

Baca juga:
Oknum Nakal Terminal, Berbahan Limbah, Polisi Olah TKP

"Jangan diam-diam buka untuk mencari keuntungan pribadi. RHU kalau masih bandel seperti ini, maka PPKM nggak akan semakin turun, akan diperpanjang terus," tambah Ayu.

"Saran saya stop dulu, toh juga mereka kemarin-kemarin sudah mulai turun," tambahnya.

Ia juga menghimbau kepada warga Surabaya untuk bersabar. Ditengah PPKM semua masyarakat memang terdampak karena tidak bisa kerja, namun seiring dengan kebijakan itu, ada bansos yang bisa dirasakan.

"Lalu kepada warga kita tau kalau mereka tidak bekerja tentu dampaknya sangat luar biasa, tapi Pemerintah kan sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang penurunan bantuan, tinggal itu yang kita awasi," harapnya.